KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Jenazah dua warga sipil pekerja bangunan Gedung Gereja GKI Imanuel Air Garam yang tewas ditembak diduga Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Rabu pagi, 4 Juni 2025 di Kampung Kuantapo, Distrik Asotipo, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, dipulangkan ke kampung halamannya di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis, 5 Juni 2025.
Jenazah kedua korban diterbangkan menggunakan Pesawat Trigana Cargo Pk-YSV dari bandara Wamena dengan tujuan Jayapura. Selanjutnya akan diterbangkan dari Jayapura menuju Jakarta pukul 14.00 WIT menggunakan Pesawat Garuda Indonesia GA 665 dan akan lanjut ke kampung halaman Kabupaten Purwakarta untuk dimakamkan.
Kedua jenazah korban penembakan masing-masing bernama Saepudin (39) dan Rahmat Hidayat (46), mereka adalah warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang berprofesi sebagai pekerja sipil, pembangunan gedung gereja di Kabupaten Jayawijaya.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Anak Agung Made Satruya Bimantara mengatakan, korban ditembak saat melaksanakan pekerjaan pembangunan Gedung Gereja GKI di Asotipo, Wamena. “Atas kejadian ini, kepolisian mengimbau masyarakat agar ketika melihat orang-orang mencurigakan, dapat segera menginformasikan ke aparat keamanan,” ujarnya.
Kapolres Jayawijaya juga menghimbau agar seluruh masyarakat di Jayawijaya, khususnya di Distrik Asotipo, untuk tetap tenang dan segera melapor jika melihat orang mencurigakan atau aktivitas orang tak dikenal (OTK). Polisi akan terus hadir untuk memberikan rasa aman untuk menjaga stabilitas keamanan di daerah ini.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Jan Makatita juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama dengan pihak keamanan, menjaga keamanan dan ketertiban.
Menurut Jan, dengan adanya partisipasi dan peran aktif dari warga terkait keamanan dan ketertiban, akan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan bahkan dapat menangkal segala bentuk tindak kriminal yang mungkin akan terjadi.
“Dengan harapan, adanya imbauan maupun kerja sama yang baik dengan masyarakat, mudah-mudahan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan,” tutup Kabid Humas. ***(Siaran Pers)