KABARPAPUA.CO, Serui – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen resmi melantik 85 Panitia Pemilihan Distrik (PPD) menjelang pemungutan suara ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua pada Agustus mendatang.
Pelantikan 85 anggota PPD ini dipimpin langsung Ketua KPU Kepulauan Yapen Zakeus Rumpedai, yang digelar di Auditorium LPP RRI Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, pada Rabu, 28 Mei 2025.
“Pelantikan ini hasil seleksi ketat yang kami lakukan lewat proses evaluasi dan klarifikasi, agar mereka menjalankan fungsi dan kewajiban sesuai Pakta Integritas. Selamat melaksanakan tugas bagi seluruh Anggota PPD Kabupaten Kepulauan Yapen,” jelas Zakeus.
Zakeus menjelaskan, KPU Kepulauan Yapen juga sedang melakukan evaluasi dan klarifikasi terhadap calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan dan kampung. Setelah proses tersebut rampung, pelantikan PPS akan segera menyusul.
“PPD yang telah dilantik ini akan tersebar pada 17 distrik di Kabupaten Kepulauan Yapen dalam melaksanakan tahapan pelaksanaan PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada Agustus mendatang,”katanya.
Lewat pelantikan ini, Zakeus beroptimis tahapan PSU akan berjalan baik dan lancar didukung dengan sinergi seluruh pihak, termasuk dukungan anggaran demi kelancaran dan kesuksesan PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Papua mendatang. ***(Ainun Faathirjal)