KABARPAPUA.CO, Asmat – Ratusan botol minuman keras hasil operasi di Kabupaten Asmat, Papua Selatan dimusnahkan. Pemusnahan berlangsung Selasa 6 Februari 2024.
Kapolres Asmat, AKBP Agus Hariadi memimpin langsung bersama Bupati Asmat Elisa Kambu. Pemusnahan juga dihadiri Dandim Mappi untuk Asmat, serta tokoh agama, perempuan dan adat.
Menurut Agus, miras ilegal ini merupakan hasil operasi sejumlah kontainer yang melakukan bongkar muat di Pelabuhan Agats. “Ini anggota dapat dari kontainer, para pelaku kirim dengan modus barang campuran,” jelasnya.
Agus menjelaskan, miras ilegal ini yang dimusnahkan beragam merek. “Ada Bir Guenes 461 kaleng, Vodka Ice Land 132 botol, Jhonie Wolker 4 botol, Captain Morgan 30 botol. Lalu, Macallan 12 botol, Hennessy Cognag 10 plastik,” urainya.
Dia memastikan dapat menekan peredaran miras di Kabupaeten Asmat menjelang Pemilu 2024. “Kami akan terus gelar partoli dan memantau pintu-pintu masuk agar miras tidak masuk Asmat,” katanya. *** (Abdel Syah)