KABARPAPUA.CO, Serui– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Dinas Ketahanan Pangan menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada ribuan masyarakat penerima manfaat untuk periode Oktober-November 2025. Penerimaan bantuan dilakukan di Kelurahan Serui Jaya dan Kelurahan Anotourei.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Yapen, Jeffry Max Boy Manderi menjelaskan, penyaluran bantuan pangan dilakukan berdasarkan Petunjuk Teknis Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 371 Tahun 2025.
Jeffry menyampaikan penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, kepada masyarakat penerima manfaat di Kelurahan Serui Jaya dan Kelurahan Anotourei.
“Jumlah Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Kepulauan Yapen yang tersebar di 160 kampung dan lima kelurahan sebanyak 9.397 orang,” ujar Jeffry. Senin 22 Desember 2025.
Adapun total bantuan yang disalurkan di Kabupaten Kepulauan Yapen meliputi beras sebanyak 187.940 kilogram dan minyak goreng sebanyak 37.588 liter. Untuk Kelurahan Serui Jaya, jumlah PBP tercatat sebanyak 365 orang, dengan kuantum bantuan beras selama dua bulan sebesar 7.300 kilogram dan minyak goreng sebanyak 1.460 liter.
Sementara itu, di Kelurahan Anotourei, jumlah PBP sebanyak 308 orang, dengan kuantum bantuan beras selama dua bulan sebesar 6.160 kilogram dan minyak goreng sebanyak 1.232 liter.
Setiap penerima bantuan memperoleh 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk dua bulan penyaluran. Ia juga menjelaskan bahwa data penerima bantuan bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang telah diverifikasi lintas kementerian dan lembaga.

“Kepada masyarakat yang merasa belum terdata atau ingin menyampaikan keberatan dapat mengajukan pengaduan melalui kanal pengaduan resmi pemerintah atau langsung ke Dinas Ketahanan Pangan maupun Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Yapen”.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah menyalurkan bantuan sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kami memohon maaf kepada masyarakat apabila terdapat perbedaan atau ketidaksesuaian data di lapangan. Pemerintah daerah hanya meneruskan data penerima yang telah ditetapkan oleh kementerian terkait,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menyampaikan ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat Kepulauan Yapen, khususnya umat Kristiani. *** (Ainun Faathirjal)
























