KABARPAPUA.CO, Nabire– Kepolisian Resor (Polres) Nabire bergerak cepat untuk memastikan wilayah hukumnya tetap kondusif. Selasa, 30 Desember 2025, Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu mengeluarkan instruksi tegas bagi masyarakat yang hendak merayakan malam tahun baru.
“Prioritas utama kepolisian adalah keselamatan jiwa dan ketenangan publik. Kami mengimbau agar euforia pergantian tahun tidak dicederai oleh aksi-aksi berbahaya yang merugikan orang lain,” katanya.
Aturan Main Malam Tahun Baru di Nabire
Untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolres menekankan empat poin krusial yang harus dipatuhi yakni:
- Larangan keras menyalakan petasan atau kembang api yang memiliki daya ledak tinggi karena berpotensi memicu kebakaran dan cedera.
- Larangan konvoi dan knalpot brong yang membuat bising dan mengganggu ketenangan. Polisi juga melarang konvoi kendaraan bermotor yang memadati jalan protokol.
- Larangan pestaminuman keras dan narkoba menjadi target utama pengawasan untuk mencegah perkelahian antarwarga maupun kecelakaan lalu lintas.
- Prioritaskan ibadah untuk merefleksikan pergantian tahun melalui kegiatan ibadah di rumah ibadah masing-masing atau berkumpul bersama keluarga secara positif.

“Kami ingin memastikan warga dapat menyambut tahun baru dengan rasa aman. Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas namun terukur bagi siapa saja yang kedapatan mengganggu ketertiban umum,” tegas AKBP Samuel D. Tatiratu.
Pesan Khusus untuk Orang Tua
Selain pengamanan di lapangan, Kapolres memberikan catatan khusus kepada para orang tua di Nabire agar melakukan pengawasan terhadap anak muda lebih ditingkatkan, sehingga tidak terjerumus dalam aksi balap liar atau perilaku menyimpang di jalanan yang kerap terjadi saat malam tahun baru. *** (Vero)
























