KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua menggelar rekonstruksi kasus pembobolan konter HP di Los Pasar Entrop, Kota Jayapura.
Rekonstruksi dilakukan dengan menghadirkan pelaku berinisial MR (19). Adapun penangkapan pelaku dilakukan Tim Jatanras Polda Papua pada Rabu 6 November 2024.
Kanit III Jatanras Polda Papua, Iptu Gema Brajaksono S.Tr.K., S.I.K, M.H., mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.10 WIT. Saat itu Tim Resmob jatanras Polda Papua bergerak menuju Depan hotel Sip Azana hotel Jayapura.
“Tim berhasil mengamankan pelaku yang berinisial MR (19), beserta barang bukti berupa satu buah handphone Iphone 11 biasa berwarna putih. Selanjutnya Tim membawa pelaku dan barang bukti menuju Mako Ditreskrimum Polda Papua,” ucapnya.
Polda Papua langsung bergerak cepat menangani kasus tersebut dengan memeriksa pelaku. Dari keterangan pelaku, aksi curat terjadi pada Senin 30 September 2024, sekitar pukul 02.00 WIT.
“Saat itu situasi di sekitar Ruko atau Los Pasar entrop sedang sepi. Pelaku melakukan aksi pencurian tersebut sendiri dan dengan cara membobol plafon ruko atau Konter Handphone milik korban,” terangnya. (Adv/Polda Papua)