Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA · 29 Apr 2025 16:16 WIT

Inilah yang Harus Dibahas dalam Musrenbang RKPD dan Otsus Papua Tahun 2026


					Penjabat Sekda Provinsi Papua, Susana Wanggai saat membacakan sambutan Penjabat Gubernur Papua dalam musrenbang Papua. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Penjabat Sekda Provinsi Papua, Susana Wanggai saat membacakan sambutan Penjabat Gubernur Papua dalam musrenbang Papua. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah  (RKPD) dan Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua Tahun 2026 di Aula Sasana Krida, Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Papua, Selasa 29 April 2025.

Adapun tema yang diusung yaitu: “Percepatan Pembangunan Struktur Ekonomi yang Inklusif Melalui Akselerasi Potensi Unggulan Daerah”. Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Susana Wanggai saat membacakan sambutan Penjabat Gubernur Papua mengatakan, dalam musrenbang ini ada lima poin prioritasnya.

“Kelima poin itu, yakni peningkatan kualitas dan pemerataan SDM. Pertumbuhan ekonomi yang inklusif berkeadilan dan berkelanjutan. Terus, percepatan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur serta konektivitas wilayah. Lalu, peningkatan keamanan dan ketertiban. Dan yang terakhir, peningkatan tata kelola pemerintahan peningkatan pelayanan publik,” jelasnya.

Selain itu, kata Susana, tema dan prioritas ini hendaknya menjadi bahan yang harus dipedomani pemerintah kabupaten atau kota di Provinsi Papua, guna mengusulkan program atau kegiatan dalam musrenbang tingkat provinsi, serta forum perangkat daerah yang akan dilaksanakan oleh Bapperida Provinsi Papua.

Untuk itu, Susana berpesan, agar forum musyawarah ini hendaknya dimanfaatkan secara optimal serta menjadi ruang diskusi konstruktif dalam melahirkan berbagai gagasan yang baik untuk menjawab berbagai isu pembangunan yang sedang dihadapi bersama.

Susana juga menekankan beberapa poin penting yang menjadi harapan pemerintah Provinsi Papua, yakni: musrenbang RKPD ini dapat menghasilkan program dan kegiatan yang nyata dan berdampak langsung bagi rakyat, terutama orang asli Papua (OAP). “Musrenbang khusus adalah manifestasi dari amanat otsus Papua untuk mengafirmasi hak-hak OAP,” katanya.

Foto bersama dalam kegiatan musrenbang RKPD dan Otsus Provinsi Papua Tahun 2026 di Aula Sasana Krida, Kantor Gubernur Papua. (KabarPapua.co/Imelda)

Selain itu, kata Suasana, musrenbang saat ini bukan untuk menghimpun daftar keinginan, tetapi betul-betul menyusun prioritas berdasarkan urgensi dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. “Program dan kegiatan harus berorientasi manfaat untuk masyarakat khususnya OAP,” katanya.

Musrenbang ini, kata Susana, diharapkan dapat membahas dan menyepakati upaya-upaya yang sistematis dan masif menggali sumber-sumber pendapatan daerah, melalui intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi sumber-sumber pendapatan asli daerah secara berkelanjutan, yang selanjutnya menjadi prioritas RKPD provinsi dan kabupaten/kota tahun 2026.

Perwakilan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Restuardy Daud selaku Dirjen Bina Pembangunan Daerah menambahkan, RKPD dan otsus Provinsi Papua tahun 2026, proses yang dibangun di tahun 2025 untuk mengintegrasikan serta mengimplementasikan kedua regulasi ini.

“Pembangunan daerah sebagaimana yang dimaksudkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 258, diarahkan untuk peningkatan pemerataan terhadap kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses dan pelayanan publik dan daya saing daerah. Ini juga segera dijalankan pada pelaksanaan otsus Papua,” harapnya.

Restuardy menambahkan, RKPD di daerah harus disusun dengan memperhatikan keselarasan terhadap RPJPN secara berjenjang melalui RPJMN dan RPJMD. “Dengan demikian dalam penyusunan ini, pemerintah harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan peran serta masyarakat,” harapnya. ***(Imelda)

Artikel ini telah dibaca 360 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Gubernur Papua Pastikan Stok Bapok Aman Hingga Awal 2026

4 December 2025 - 07:59 WIT

Jelang Nataru, Gubernur Papua Pastikan Stok BBM dan Gas di Papua Aman

4 December 2025 - 06:06 WIT

Gubernur Fakhiri Titip Harapan di Rakor KNPI Papua

2 December 2025 - 23:02 WIT

HUT ke-54 Korpri, Gubernur Papua: Tingkatkan Pelayanan untuk Rakyat

2 December 2025 - 22:23 WIT

Hadiri Livin Fest 2025, Begini Permintaan Gubernur Papua

28 November 2025 - 15:12 WIT

Jelang Nataru, Pertamina-Pemprov Papua Jamin Ketersediaan Energi

27 November 2025 - 22:20 WIT

Trending di BISNIS