Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KOTA JAYAPURA · 16 Jan 2025 21:06 WIT

Inilah Penyebab Target PAD Kota Jayapura 2025 Naik Jadi Rp290 Miliar


					Kepala Bappenda Kota Jayapura, Robby K Awi. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Kepala Bappenda Kota Jayapura, Robby K Awi. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.COKota Jayapura – Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Jayapura telah menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 sebesar Rp 290 miliar.

PAD tahun 2025 naik Rp23 miliar dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp 267 miliar. Kenaikan PAD karena adanya tambahan pajak Obsen kendaraan bermotor 66 persen dari pemerintah Provinsi Papua.

“Jadi naiknya PAD ini adanya tambahan pajak Obsen kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),” kata Kepala Bappenda Kota Jayapura, Robby K. Awi kepada wartawan, pada Kamis 16 Januari 2025.

Robby menjabarkan pendapatan yang menonjol sepanjang 2024. Pendapatan itu berasal dari pajak bumi dan bangunan, PT PLN, pajak reklame, restoran dan perhotelan.

“Pengelolaan pajak serta keseluruhan itu menjadi tanggung jawab Bappenda. Akan tetapi pengelolaan retribusi daerah sesuai SK Walikota No 59 Tahun 2024, itu sudah menjadi kewenangan OPD yang kelola retribusi,” jelasnya.

Dengan adanya pembagian hasil pajak obsen dari Pemprov Papua sekitar 66 persen dari pembayaran pajak kendaraan di samsat akan langsung masuk ke kas pemkot.

“Jadi warga kota yang mempunyai kendaraan yang terdata di samsat, kalau  bayar pajak kendaraan, kami mendapatkan bagian dari provinsi 66 persen. Pajak disetor di kas daerah pemerintah Kota Jayapura,” ungkapnya.

Robby menambahkan dinas akan terus melakukan pendataan awal untuk menyikapi target yang begitu besar. Selain itu akan berkoordinasi dengan OPD serta melakukan pendampingan bersama OPD pemungut retribusi.

“Kami berharap dengan PAD yang cukup besar di tahun 2025, situasi kota aman dan masyarakat bisa taat untuk membayar pajak,” harapnya. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 143 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wali Kota Jayapura: Besok, Jalan Ringroad Sudah Bisa Digunakan

27 November 2025 - 23:16 WIT

Bantuan Tunai Kesra Cair! Penerima Manfaat di Kota Jayapura Terima Rp900 Ribu

27 November 2025 - 22:00 WIT

Wakil Wali Kota Jayapura Ingatkan ASN Tak Lukai Hati Rakyat

25 November 2025 - 05:08 WIT

Pemkot Jayapura Gelar Orientasi Keamanan Pangan dan Standar Gizi bagi SPPG 

22 November 2025 - 01:01 WIT

Wakil Wali Kota Jayapura: Otsus Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan OAP

22 November 2025 - 00:46 WIT

Kerjasama Unhas, Pemkot Jayapura Kembangkan Potensi Pertanian dan Perikanan

6 November 2025 - 00:57 WIT

Trending di KABAR KOTA JAYAPURA