KABARPAPUA.CO, Jayapura – Terkait polemik antara ojek online dan ojek konvensional di Kabupaten Jayapura, Bupati Jayapura Yunus Wonda mengatakan, kedua belah pihak dapat bekerja sama dan pemerintah dapat memberikan regulasi (peraturan) yang adil untuk menjaga keseimbangan agar tak terjadi perdebatan.
“Saya bersama pak wakil bupati sudah membahas masalah yang terjadi di bandara (Bandara Sentani), di mana ada masalah antara (sopir) taksi konvensional dengan taksi online. Hal ini sudah berjalan akan tetapi kita sadari semua ini sudah menggunakan sistem digital dan ini tidak bisa dibatasi dengan mengikuti perkembangan kemajuan teknologi,” jelas Yunus saat dikonfirmasi, Senin, 2 Juni 2025.
Menurut orang nomor satu di Kabupaten Jayapura ini, pemerintah hanya perlu mengatur saja, di mana titik lokasi yang boleh untuk taksi online. Salah satu contoh di Bandara Sentani terdapat sopir taksi konvensional yang ada di terminal atau parkir di dalam dan sopir taksi online berada di luar area parkir bandara.
“Kita berusaha untuk hindari agar tidak terjadi konflik, bagaimana bisa mengatur agar taksi online tidak lagi parkir di pinggir trotoar. Keberadaan teknologi atau sistem digital tidak mungkin dilarang, yang harus kita lakukan bagaimana taksi online tidak lagi ada parkir di trotoar jalan, tetapi harus ada tempat parkirnya sendiri,” terangnya.
Yunus juga mengatakan, semua pihak tidak bisa menghindari sistem digital yang hari ini berkembang dari hadirnya taksi atau ojek online sebagai bentuk kemajuan teknologi saat ini. “Tak bisa dipungkiri polemik akan terjadi, namun kita tak bisa menghindari keberadaan taksi atau ojek online. Tinggal dibuat regulasi biar tak terjadi kesenjangan harga antara taksi atau ojek konvensional dengan taksi atau ojek online,” jelasnya. ***(jayapurakab.go.id)




















