KABARPAPUA.CO, Wamena– Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo untuk pertama kalinya memimpin upacara HUT ke 80 RI. Upacara HUT RI dilakukan di Lapangan Pendidikan atau Stadion Itlay Ikinia, Minggu 17 Agustus 2025.
John Tabo menyampaikan Bendera Merah Putih tetap berkibar selama-lamanya di wilayah Papua Pegunungan.
“Sekali Bendera Merah Putih dikibarkan di Papua Pegunungan, maka akan tetap satu Republik Indonesia untuk selama-lamanya Republik Indonesia,” katanya.
Dia menyebutkan upacara HUT ke 80 RI sangat spesial karena pertama kalinya Provinsi Papua Pegunungan memiliki gubernur dan wakil gubernur definitif.

Gubernur memberikan apresiasi kepada pasukan pengibar Bendera Merah Putih (Paskibra) yang merupakan putra-putri terbaik pilihan dari Papua Pegunungan dan telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik.
“Petugas pengibar bendera melaksanakan tugas sangat sempurna. Kami memberikan apresiasi kepada petugas dan pelatih pengibar bendera yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik,” katanya.
Jhon Tabo menyebutkan kecintaan rakyat di seluruh wilayah Papua Pegunungan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus terus dipertahankan dalam mewujudkan percepatan pembangunan berkelanjutan.
Setelah pelaksanaan upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Provinsi Papua Pegunungan, beberapa penari menampilkan tarian budaya kolosal di Stadion Lapangan pendidikan dimana tarian tersebut menceritakan perdamaian, kecintaan rakyat Papua Pegunungan terhadap NKRI.
Selain tarian, ada pula penampilan anak-anak PAUD-TK dalam memainkan alat musik tradisional asal Jawa Barat angklung untuk memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaaan RI dna juga ada grup paduan suara siswa-siswi SMP dengan mengenakan pakaian tradisional di Indonesia menyanyikan beberapa lagu kebangsaan NKRI.
Remisi

Pada momen HUT ke 80 RI, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menyerahkan remisi kepada 118 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Penyerahan Remisi dilakukan oleh Pj.Sekda Provinsi Papua Pegunungan, Wosuok Demianus Siep dan Bupati Jayawijaya, Atenius Murip di Aula LP Kelas II B Wamena.
Wosuok Siep berharap setelah dibina dengan pelatihan-pelatihan selama di lembaga, warga binaan bisa sadar.
“Mereka dapat remisi ini menandakan mereka sudah sadar dan pada dasarnya Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan siap membantu pengembangan LP demi pelaksanaan rehabilitasi warga binaan, dan tentunya disesuaikan dengan kemampuan pemerintah, “pungkasnya.
Ia juga mengatakan setelah mendengarkan beberapa usulan yang disampaikan lapas dan warga binaan untuk pembangunan rumah ibadah, maka akan diberikan bantuan sesuai kemampuan pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Jayawijaya Atenius Murip menyampaikan Pemda Kabupaten Jayawijaya akan bekerjasama dengan Pemprov Papua Pegunungan untuk pembinaan mental warga binaan, dengan tujuan jika keluar dari lapas tak melakukan kesalahan yang sama.
Kepala Lapas Kelas II B Wamena Yoin Viktor Apono menjelaskan warga binaannya mendapatkan dua kategori remisi yakni remisi umum dan remisi khusus.
Dia menjelaskan remisi umum yang diperoleh warga binaan tahun ini sebanyak 108 orang. Sementara remisi dasarwarsa yang diterima warga binaan di sini sebanyak 118 orang.
“Warga binaan yang memenuhi syarat secara substansi dan administrasi maka akan memperoleh dua remisi sekaligus yang diberikan oleh negara, ” Ucap kepala Lapas Wamena.
Pengusulan remisi sesuai dengan ketentuan undang-undang pemasyarakatan nomor 22 tahun 2022 tentang hak-hak warga binaan untuk mendapatkan remisi 17 Agustus maka warga binaan telah menjalani masa tahanan satu hingga enam bulan. *** (Agris Wistrijaya)




















