Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA · 29 Nov 2023 09:31 WIT

Hari Ini, Dana Hibah Pilkada 2024 untuk KPU Kota Jayapura Cair Rp26 Miliar


					Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Deasy Wanggai. (KabarPapua.co/Natalya Yoku) Perbesar

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Deasy Wanggai. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pemerintah Kota Jayapura mencairkan dana hibah Pilkada 2024 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 26 miliar. Pencairan dana sesuai kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) beberapa waktu lalu.

“ Hari ini Pemkot Jayapura melakukan pencairan tahap pertama sebesar 40 persen untuk hibah KPU Kota Jayapura sebesar 26.281.613.100 rupiah,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Deasy Wanggai, Rabu 29 November 2023.

Deasy menjelaskan, pencairan dana hibah Pilkada sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri (Permen) Nomor 54. Dalam aturan itu, penganggaran 40 persen untuk hibah Pilkada pada tahun 2023 di APBD Perubahan Pemkot Jayapura.

“Pencairan yang kita laksanakan hari ini adalah pencairan tahapan yakni 40 persen dan non-tahapan untuk KPU Kota Jayapura. Untuk non-tahapan akan digunakan untuk penyewaan gudang logistik selama dua tahun,” terangnya.

Pencairan tahap pertama, Deasy melanjutkan, sesuai kemampuan keuangan Pemkot Jayapura dianggarkan sebesar kurang lebih Rp700 juta lebih, dari total non-tahapan Rp1,8 miliar.

Sementara untuk Bawaslu Kota Jayapura, Pemkot Jayapura masih menunggu dengan melakukan koordinasi bersama Kesbangpol Kota Jayapura. “Sebelum 30 November 2023 semua harus sudah terlaksana, karena mengingat jarak waktu yang telah  ditentukan,”  katanya. *** (Natalya Yoku)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Razia di Wamena, Puluhan Sajam dan Ganja Ditemukan

30 November 2024 - 22:56 WIT

Pesan Damai Tokoh Agama pada Momen Desember di Tanah Papua

30 November 2024 - 20:55 WIT

6 TPS di Sarmi Belum Mencoblos karena Keterlambatan Logistik

28 November 2024 - 19:03 WIT

Saling Serang Pendukung Paslon Puncak Jaya: 40 Rumah Dibakar dan 94 Orang Teoluka

28 November 2024 - 01:10 WIT

Razia Cipta Kondisi di Supiori, Begini Hasilnya

26 November 2024 - 16:15 WIT

Polisi: Proses Hukum HAN Tak Pengaruhi Pencalonannya di Pilkada Biak Numfor

26 November 2024 - 14:40 WIT

Trending di HEADLINE