KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pemerintah Kota Jayapura mencairkan dana hibah Pilkada 2024 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 26 miliar. Pencairan dana sesuai kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) beberapa waktu lalu.
“ Hari ini Pemkot Jayapura melakukan pencairan tahap pertama sebesar 40 persen untuk hibah KPU Kota Jayapura sebesar 26.281.613.100 rupiah,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Deasy Wanggai, Rabu 29 November 2023.
Deasy menjelaskan, pencairan dana hibah Pilkada sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri (Permen) Nomor 54. Dalam aturan itu, penganggaran 40 persen untuk hibah Pilkada pada tahun 2023 di APBD Perubahan Pemkot Jayapura.
“Pencairan yang kita laksanakan hari ini adalah pencairan tahapan yakni 40 persen dan non-tahapan untuk KPU Kota Jayapura. Untuk non-tahapan akan digunakan untuk penyewaan gudang logistik selama dua tahun,” terangnya.
Pencairan tahap pertama, Deasy melanjutkan, sesuai kemampuan keuangan Pemkot Jayapura dianggarkan sebesar kurang lebih Rp700 juta lebih, dari total non-tahapan Rp1,8 miliar.
Sementara untuk Bawaslu Kota Jayapura, Pemkot Jayapura masih menunggu dengan melakukan koordinasi bersama Kesbangpol Kota Jayapura. “Sebelum 30 November 2023 semua harus sudah terlaksana, karena mengingat jarak waktu yang telah ditentukan,” katanya. *** (Natalya Yoku)