Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA TENGAH · 18 Jun 2025 19:47 WIT

Gubernur Papua Tengah: Kami Sambut Baik Setiap Rekomendasi dan Catatan dari BPK


					Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa saat beri sambutan dalam Rapat Paripurna DPR Papua Tengah terkait Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Papua Tengah dan IHPD Tahun 2024. (KabarPapua.co/Vero) Perbesar

Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa saat beri sambutan dalam Rapat Paripurna DPR Papua Tengah terkait Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Papua Tengah dan IHPD Tahun 2024. (KabarPapua.co/Vero)

KABARPAPUA.CO, Nabire – Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa hadir dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tengah dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2024.

Kegiatan yang digelar di Gedung Sidang DPR Papua Tengah, Nabire, pada Rabu, 18 Juni 2025 itu juga turut dihadiri BPK RI Regional VI, BPK RI Perwakilan Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua, Forkompinda Papua Tengah, para pimpinan OPD Papua Tengah, anggota DPR Papua Tengah, serta anggota MRP Papua Tengah.

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa menyampaikan, Laporan Hasil Pemeriksaan ini merupakan bagian dari siklus akuntabilitas publik yang wajib dijalankan oleh pemerintah daerah. Sebab hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Suasana Rapat Paripurna DPR Papua Tengah terkait Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Papua Tengah dan IHPD Tahun 2024. (KabarPapua.co/Vero)

“Ini bukan sekadar laporan teknis, tetapi wujud nyata dari komitmen dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” jelas Meki.

“Kami sambut baik setiap rekomendasi dan catatan yang diberikan oleh BPK. Semua itu akan menjadi dasar dalam memperbaiki kelemahan, menutup celah yang berpotensi penyimpangan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Meki menambahkan.

Sedangkan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (DJPKN VI) Laode Nusriadi dalam arahannya mengatakan, sebagai lembaga yang diberikan mandat oleh undang-undang, BPK berkewajiban untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, BPK memberi Opini Wajar Dengan Pengecualian untuk laporan keuangan tahun 2024. Saya nilai masih terdapat beberapa permasalahan dalam laporan yang perlu ditindaklanjuti,” jelas Laode. ***(Vero)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Gubernur Papua Tengah: Semua Perizinan Minerba Dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat

18 July 2025 - 16:18 WIT

HUT ke-30 Yayasan PESAT Nabire, untuk Pendidikan dan Sosial di Papua Tengah

17 July 2025 - 22:59 WIT

Batik Air Mendarat Perdana di Nabire, Gubernur Papua Tengah: Percepatan Pembangunan Transportasi  

17 July 2025 - 22:01 WIT

Apel Gabungan ASN TNI Polri di Papua Tengah, Jadi Momen Pererat Koordinasi

17 July 2025 - 10:54 WIT

Pemprov Papua Tengah Dukung Pembangunan hingga SDM Uswin Nabire

15 July 2025 - 22:29 WIT

Pemprov Papua Tengah – KPK, Kolaborasi Pemberantasan Korupsi

14 July 2025 - 16:59 WIT

Trending di KABAR PAPUA TENGAH