KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Penemuan mayat seorang anak perempuan di area jalan protokol Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada 2 April 2025 mengegerkan masyarakat setempat. Korban yang dilaporkan hilang sejak Minggu 30 Maret 2025, akhirnya ditemukan setelah pencarian intensif selama empat hari.
Kapolres Jayapura, Kombes Polisi Victor D. Mackbon, mengonfirmasi identitas korban sebagai Nur Alisah Aulia, seorang anak perempuan berusia dua tahun, warga Kelurahan Wai Mhorock, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.
“Korban dilaporkan hilang pada 30 Maret 2025 pukul 17.30 WIT. Setelah pencarian, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada 2 April 2025 pukul 23.00 WIT,” ujar Kombes Victor di Jayapura, 5 April 2025 saat keterangan pers.
Polisi telah memeriksa 10 saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan petunjuk. Hasil visum awal menunjukkan adanya luka yang mencurigakan pada tubuh korban, yang mengindikasikan kemungkinan tindak pidana.
“Kami masih menyelidiki apakah ini merupakan tindakan pidana atau bukan, berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang ada,” tambahnya.
Dokter forensik, dr. Jimmy V. Sembay, yang melakukan otopsi pada Kamis 3 April 2025 menyimpulkan adanya luka goresan di beberapa bagian tubuh korban. “Bagian tangan kiri korban ditemukan dalam keadaan terpisah dari tubuh, menambah kecurigaan terhadap adanya unsur kekerasan, ” kata dokter Jimmy.
Hingga saat ini, Satreskrim Polresta Jayapura Kota dan Polsek Muara Tami terus melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap fakta di balik peristiwa ini. Proses penyelidikan melibatkan tim forensik dan laboratorium forensik, guna memastikan keakuratan bukti melalui pendekatan Scientific Crime Investigation.
“Kami berkomitmen untuk mengungkap peristiwa ini secara tuntas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegas Kombes Victor.
Kapolres menambahkan penemuan ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Jayapura. Dengan penyelidikan yang terus berjalan, diharapkan pihak berwenang dapat segera mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya. ***(Imelda)