KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua mendeteksi ganja asal Papua beredar hingga ke Ambon. Selain itu, peredaran ganja juga merambah ke Merauke dan Manokwari.
Biasanya ganja dikirim melalui jasa pengiriman barang atau jasa ekspedisi. Beberapa lokasi penangkapan strategis mencakup wilayah Padang Bulan dan Kotaraja.
“Ganja yang digagalkan dalam pengiriman ekspedisi, rencananya akan dikirim ke Merauke, Ambon, dan Manokwari. Lokasi ini disinyalir menjadi sasaran distribusi jaringan pelaku. Untuk mengantisipasinya, kami memperketat pengawasan di pintu-pintu logistik,” kata Kasubdit II Ditresnarkoba, AKP Sugiyoto di sela-sela memimpin pemusnahan ganja seberat 6,319 kilogram pada Selasa 3 Maret 2026.

Selain itu, dilakukan kerja sama erat bersama perusahaan jasa ekspedisi di Kota Jayapura dan sekitarnya dan menginstruksikan koordinasi dan pengawasan terhadap paket-paket yang mencurigakan dalam ekspedisi.
Bersamaan hal tersebut, Direktorat Narkoba Polda Papua hari ini memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 6,319 kilogram di Kantor Lama Ditresnarkoba Polda Papua, Kota Jayapura. Dalam pemusnahan tersebut hadir pula Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jaksa Madya Moh. Kasad serta jajaran Kanit dan Panit Subdit II Ditresnarkoba Polda Papua.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja keras jajaran dalam kurun waktu 4 – 24 Februari 2026. Dari rangkaian operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 orang tersangka, yang terdiri dari 9 pria dan 1 wanita.
“Pemusnahan ini menunjukkan intensitas peredaran narkotika masih cukup tinggi, sehingga menuntut kewaspadaan ekstra dari masyarakat,” katanya. *** (Katharina/rilis)


















