Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAPURA · 22 May 2024 19:33 WIT

Forum Gembala Papua Serukan Dukung Asosiasi MRP Perjuangkan Hak OAP


					Forum Gembala Papua serukan dukungan terhadap Asosisasi MRP se-Tanah Papua dalam memperjuangkan hak OAP. (KabarPapua.co/Alan Youwe) Perbesar

Forum Gembala Papua serukan dukungan terhadap Asosisasi MRP se-Tanah Papua dalam memperjuangkan hak OAP. (KabarPapua.co/Alan Youwe)

KABARPAPUA.COKota Jayapura – Forum Gerakan Membela Hak Orang Asli Papua (Gembala) Papua mendukung penuh keputusan Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua Nomor 02 Tahun 2024.

“Kami sangat mendukung keputusan MRP Nomor 02 Tahun 2024 yang memberikan ruang terhadap orang asli Papua (OAP) untuk menjadi gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati dan wali kota, wakil wali kota,” terang Ketua Gembala Papua, Otis Suwae di Abepura, Kota Jayapura, Rabu 22 Mei 2024.

Otis mengatakan, Forum Gembala Papua juga mendukung langkah konkret MPR yang ada di setiap daerah sehingga telah membentuk Pansus Pilkada 2024.

“Pansus ini sudah terbentuk dengan UU Nomor 2 tahun 2001 yang memberikan ruang kepada pansus. Misalnya dalam memverifikasi setiap bakal calon kepala daerah,” ujarnya.

Dukungan tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Pasal 28 ayat 1 tentang verifikasi yang akan dilakukan oleh MRP terhadap bakal calon. Ia berharap, hal ini tidak menjadi persoalan ataupun polemik di tengah masyarakat.

“Mari berikan kesempatan sebesar-besarnya kepada OAP untuk menjadi tuan di negerinya sendiri. Sudah waktunya OAP memimpin di dalam rumahnya sendiri. Sekali lagi saya pertegas, kami Forum Gembala Papua akan mendukung kerja-kerja MRP se-Tanah Papua,” ungkapnya.

Senada disampaikan Wakil Ketua Gembala Papua, Frank R. Tjoe yang mempertegas tentang Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024. Menurut dia, untuk jabatan kepala dan wakil kepala daerah sudah seharusnya menjadi hak OAP.

“Terlebih khusus orang asli setempat, misalnya kalau di Kabupaten Jayapura harus orang asli Jayapura. Begitu juga dengan di Kota Jayapura harus orang asli Port Numbay,” katanya.

Frank meyakini kebijakan pemerintah dengan pemimpin OAP akan benar-benar berdampak kepada masyarakat. “Jadi selama memimpin tidak perlu lagi baku bisik lagi. Karena sudah pasti kebijakan yang diambil pasti sejalan dan tepat sasaran,” kata Frank.

Sementara itu, Sekretaris Forum Gembala Papua, Edward Apaseray, menambahkan forum ini hadir untuk membawa OAP mengenal Tuhan. Karena itu, ia menyampaikan terima kasih kepada MRP se-Tanah Papua yang sedang memperjuangkan hak OAP.

“Kami berharap usulan MRP dan DPRK bisa dijawab oleh presiden, sehingga semua rencana bisa berjalan baik dan OAP akan menjadi tuan di negerinya sendiri,” ujarnya. *** (Alan Youwe)

Artikel ini telah dibaca 149 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Coreng Wajah Sentani, Tumpukan Sampah di TPS Doyo Dipindahkan ke TPA Waibron

1 October 2024 - 20:15 WIT

3 Distrik di Kabupaten Jayapura Miliki TPS Tertinggi, Ini Rinciannya

22 September 2024 - 21:33 WIT

APBD Jayapura 2025 Didorong Prioritaskan Pembangunan Jalan Demta-Yokari

19 September 2024 - 20:43 WIT

Harhubnas 2024, Pemkab Jayapura Soroti Pelabuhan Depapre hingga Tol Laut

17 September 2024 - 21:17 WIT

AP I Sentani Latihan Kedaruratan 19 September, Penumpang Diminta Tak Panik

16 September 2024 - 21:28 WIT

APBD Jayapura 2024 Defisit Rp70 Miliar, OPD Diminta Maksimalkan Penyerapan

10 September 2024 - 20:09 WIT

Trending di KABAR JAYAPURA