Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAPURA · 4 Apr 2024 18:04 WIT

Forum Gembala Papua Desak Jokowi Keluarkan Perpu Keistimewaan OAP di Pilkada 2024


					Forum Gembala Papua saat jumpa pers mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu PKPU jelang Pilkada 2024. (KabarPapua.co/Alan Youwe) Perbesar

Forum Gembala Papua saat jumpa pers mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu PKPU jelang Pilkada 2024. (KabarPapua.co/Alan Youwe)

KABARPAPUA.CO, Sentani – Forum Gerakan Membela Hak Asli Orang Papua (Gembala Papua) mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) PKPU untuk memberikan keistimewaan bagi Orang Asli Papua di Pilkada 2024..

“Kami minta ada keistimewaan yang diberikan oleh negara untuk Papua. Kami minta Pak Presiden segera keluarkan Perpu PKPU yang memberikan ruang anak-anak Papua. Calon gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, harus diisi oleh anak asli Papua,” ujar Ketua Forum Gembala Papua, Othis Suwae di Sentani, Kamis 4 April 2024.

Menurutnya, dalam Undang-Undang Otsus Pasal 28 terdapat kelemahan dan tidak memberikan kepastian bagi OAP bahkan malah menciptakan propaganda kekhususan OAP. Oleh karena itu, Forum Gembala Papua meminta agar negara segera memberikan sebuah kepastian melalui Perpu PKPU agar OAP bisa menjadi tuan di negerinya sendiri.

“Sudah waktunya anak Papua harus menjadi tuan di negerinya sendiri dan tidak boleh lagi kita memberikan ruang kepada Non OAP. Saya pikir kita sudah cukup memberikan ruang agar bisa hidup bersama-sama dengan kami di rumah ini, karena itu mari dukung kami,” ucapnya.

Forum Gembala Papua juga akan mengundang seluruh keluarga nusantara untuk memberikan dukungan terhadap rekomendasi Majelis Rakyat Papua (MRP). Rekomenadi itu berkait pimpinan daerah dari tingkat Provinsi, Kabupaten Kota harus dijabat OAP.

“Kita akan dorong dalam bentuk petisi. Jadi aksi besar-besaran pada tanggal 16 April 2024, kita akan turun ke MRP dan DPR Papua. Kami minta perwakilan DPR RI utusan Papua juga bisa hadir,” ungkapnya.

Selain itu, Forum Gembala Papua juga meminta 18 partai politik peserta Pemilu 2024 dapat memberikan ruang kepada anak-anak asli Papua. Sebab, pengesahan Otsus juga berdasarkan dukungan partai politik.

“Kami semua harus komitmen bahwa hak OAP harus dikembalikan menuju pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024,” kata Othis.

Terkait ini, Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (Gamki) Kabupaten Jayapura, Daniel Oktavianus Yoku juga memberikan dukungan terhadap apa yang sedang MRP perjuangkan.

Daniel mengatakan sebagai warga negara Indonesia, OAP juga mempunyai hak untuk menjadi tuan di negerinya sendiri dan berkontribusi kepada negara. ” Negara juga harus menghormati hak OAP dan memberikan ruang yang adil agar kita semua bisa berkarya di tanah ini,” tandasnya.  *** (Alan Youwe)

Artikel ini telah dibaca 269 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Yusuf Yambe Yabdi Dilantik Jadi Plt Sekda Kabupaten Jayapura

3 October 2025 - 20:07 WIT

Pemkab Jayapura Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

1 October 2025 - 19:58 WIT

Pengembangan Kakao dan Padi Jadi Komoditas Prioritas di Kabupaten Jayapura

30 September 2025 - 22:52 WIT

Pemkab Jayapura Minta Masyarakat Perlu Waspadai Aksi Kriminalitas

30 September 2025 - 21:40 WIT

Kolaborasi Pemkab Jayapura- TNI AU Silas Papare Wujudkan Pangan Murah

27 September 2025 - 15:08 WIT

Bupati Berkantor di Dinas Kesehatan Jayapura

25 September 2025 - 21:58 WIT

Trending di KABAR JAYAPURA