Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 22 Nov 2024 19:20 WIT

Eks Bupati Biak Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual


					Eks Bupati Biak Numfor, HAN dibawa menuju Polda Papua dengan pengawalan ketat. (Ist) Perbesar

Eks Bupati Biak Numfor, HAN dibawa menuju Polda Papua dengan pengawalan ketat. (Ist)

KABARPAPUA.COKota Jayapura – Mantan Bupati Biak Numfor berinisial HAN ditangkap aparat Polda Papua atas dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap korban berinisial RR, Jumat 22 November 2024.

Direktur Reskrim Umum Polda Papua, Kombes Polisi Achmad Fauzi, mengatakan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Papua.

Proses penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan. Tersangka diamankan oleh anggota Polres Biak di kediamannya pada Jumat pagi pada pukul 05.30 WIT.

Menurutnya, HAN saat digiring aparat kepolisian dengan pengawalan ketat bersenjata lengkap dan diterbangkan dari Biak ke Jayapura. Langkah ini untuk proses pemeriksaan intensif.

“Ini kejahatan luar biasa kekerasan seksual terhadap seorang laki-laki yang dilakukan seorang laki-laki juga. Kita lakukan pemanggilan sebelum mendapatkan hasil visum kepada saksi,” terangnya.

Fauzi menyebut telah mendapatkan tiga alat bukti yang diperkuat laporan di Polres Biak. “ Jadi kuat bagi saya, yang bersangkutan tersangka dan kita lakukan penangkapan,” tegasnya.

HAN diperiksa dan dijadikan tersangka atas laporan polisi nomor LP/B/425/XI/2024/SPKT/Polres Biak Numfor/Polda Papua/9 Nov 2024.

“Setelah kita periksa dan menemukan dua alat bukti yang kuat ditambah keterangan para saksi terkait kasus pelecehan seksual ini. HAN kita tetapkan sebagai tersangka,” terangnya lagi.

Korban dan Pelaku Saling Kenal

Eks Bupati Biak Numfor, HAN tersangka dugaan pelecehan seksual. (Ist)

Fauzi membeberkan korban pelecehan berjenis kelamin laki-laki dan masih berusia 18 tahun dan baru lulus sekolah. Korban dan terduga pelaku sudah saling kenal dan sering berkomunikasi.

Dalam kasus ini, kepolisian telah memeriksa delapan orang saksi. “Korban mengaku sering diberikan bantuan untuk mendukung kegiatan OSIS sekolah semasa korban masih bersekolah,” jelasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Biak, Iptu Tantu Usman, menambahkan pihak keluarga korban telah mendesak pihak kepolisian bertindak tegas terhadap HAN sesuai undang-undang yang berlaku.

“Mereka sempat menggelar aksi demo di Mapolres Biak beberapa waktu lalu. Mereka mendesak kami agar segera bertindak tegas dan tidak tebang pilih atas kasus ini,” katanya.

Adapun pelecehan seksual tersebut terjadi pada Sabtu, 9 November 2024. “Iya, dilaporkan pada tanggal 9 November 2024. Berdasarkan keterangan kejadian terjadi pada pagi hari di kediaman terduga pelaku HAN. Sementara korban dan pihak keluarga datang melapor pada malam hari,” terangnya. ***  (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pasukan Gabungan Polda Papua Amankan Bimtek KPPS di Tolikara

23 November 2024 - 23:21 WIT

Polres Mimika Gelar Apel OMPC dan Doa Bersama untuk Pilkada Aman

23 November 2024 - 23:10 WIT

Polda Papua Kirim Pasukan BKO Amankan Pilkada Lanny Jaya

23 November 2024 - 22:16 WIT

Detik-detik PMI Evakuasi 2 Jenazah Korban Penembakan KKB di Puncak

23 November 2024 - 18:10 WIT

PDIP Papua Soal Penangkapan Eks Bupati Biak Numfor: Bagian dari Politisasi

23 November 2024 - 00:23 WIT

Kalenak Murib Dalang Dibalik Pembunuhan 2 Tukang Ojek di Puncak

22 November 2024 - 21:20 WIT

Trending di PERISTIWA