KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Mantan Bupati Biak Numfor berinisial HAN ditangkap aparat Polda Papua atas dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap korban berinisial RR, Jumat 22 November 2024.
Direktur Reskrim Umum Polda Papua, Kombes Polisi Achmad Fauzi, mengatakan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Papua.
Proses penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan. Tersangka diamankan oleh anggota Polres Biak di kediamannya pada Jumat pagi pada pukul 05.30 WIT.
Menurutnya, HAN saat digiring aparat kepolisian dengan pengawalan ketat bersenjata lengkap dan diterbangkan dari Biak ke Jayapura. Langkah ini untuk proses pemeriksaan intensif.
“Ini kejahatan luar biasa kekerasan seksual terhadap seorang laki-laki yang dilakukan seorang laki-laki juga. Kita lakukan pemanggilan sebelum mendapatkan hasil visum kepada saksi,” terangnya.
Fauzi menyebut telah mendapatkan tiga alat bukti yang diperkuat laporan di Polres Biak. “ Jadi kuat bagi saya, yang bersangkutan tersangka dan kita lakukan penangkapan,” tegasnya.
HAN diperiksa dan dijadikan tersangka atas laporan polisi nomor LP/B/425/XI/2024/SPKT/Polres Biak Numfor/Polda Papua/9 Nov 2024.
“Setelah kita periksa dan menemukan dua alat bukti yang kuat ditambah keterangan para saksi terkait kasus pelecehan seksual ini. HAN kita tetapkan sebagai tersangka,” terangnya lagi.
Korban dan Pelaku Saling Kenal
Fauzi membeberkan korban pelecehan berjenis kelamin laki-laki dan masih berusia 18 tahun dan baru lulus sekolah. Korban dan terduga pelaku sudah saling kenal dan sering berkomunikasi.
Dalam kasus ini, kepolisian telah memeriksa delapan orang saksi. “Korban mengaku sering diberikan bantuan untuk mendukung kegiatan OSIS sekolah semasa korban masih bersekolah,” jelasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Biak, Iptu Tantu Usman, menambahkan pihak keluarga korban telah mendesak pihak kepolisian bertindak tegas terhadap HAN sesuai undang-undang yang berlaku.
“Mereka sempat menggelar aksi demo di Mapolres Biak beberapa waktu lalu. Mereka mendesak kami agar segera bertindak tegas dan tidak tebang pilih atas kasus ini,” katanya.
Adapun pelecehan seksual tersebut terjadi pada Sabtu, 9 November 2024. “Iya, dilaporkan pada tanggal 9 November 2024. Berdasarkan keterangan kejadian terjadi pada pagi hari di kediaman terduga pelaku HAN. Sementara korban dan pihak keluarga datang melapor pada malam hari,” terangnya. *** (Imelda)