KABARPAPUA.CO, Sentani – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura mendukung pencegahan stunting di 139 Kampung melalui Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Jayapura, Herald Berhitu mengungkapkan peran KIA dalam pencegahan stunting. Di mana, KIA membantu pemberian bantuan kepada masyarakat tepat sasaran.
” Dengan adanya KIA, maka data dari setiap anak akan mudah diketahui, sehingga bantuan yang disalurkan akan tepat sasaran dan sesuai peruntukannya,” kata Herald Berhitu di ruang kerjanya, Selasa 12 Desember 2023.
Menurutnya, sejauh ini setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turun memberikan dukungan kepada pencegahan stunting. Pencegahan ini mengguanakan data KIA dan NIK atau Nomor Induk Kependudukan, baik di 19 distrik dan 139 kampung.
“Para penerima bantuan harus sesuai dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk), KIA dan Kartu Keluarga, sehingga memudahkan petugas dalam penyaluran bantuan apapun,” ujar Herald.
Herlad juga memandang keliru para pihak yang menilai Dukcapil Jayapura tidak terlibat dalam pencegahan stunting. “Bantuan itu bisa berjalan kalau dokumen kependudukannya ada dan jelas,” katanya.
Berdasarkan data per Juni 2023, jumlah anak yang memiliki KIA telah mencapai 10.480. Jumlah ini masih kurang dengan data anak di Kabupaten Jayapura.
“Kita selalu mengimbau agar setiap anak di Jayapura wajib memiliki KIA. Hal ini supaya tercatat di dalam data untuk mempermudah jika ada penyaluran bantuan,” ujarnya. *** (Alan Youwe)