KABARPAPUA.CO, Nabire- Kantor DPRD Kabupaten Nabire digeledah Kejaksaan Negeri setempat, Kamis 10 Juli 2025.
Penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus Chrispo Simanjuntak bersama dengan kasi Intel Kejaksaan Negeri Nabire.
Penggeledahan terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD TA 2023. Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi bukti pendukung terkait perjalanan dinas 2023.
“Kami telah memeriksa 34 orang, 20 diantaranya anggota DPRD dan 14 staf dari keuangan dan persidangan. Termasuk sejumlah saksi dari maskapai dan perhotelan,” katanya.
Dalam kasus ini, potensi kerugian negara ditafsir Rp800 juta hingga Rp1 milyar dari perjalanan fiktif tersebut. “Setelah penggeledahan, akan ada penetapan tersangka,” jelasnya. *** (Vero)




















