KABARPAPUA.CO, Kenyam – Dua kelompok warga terlibat bentrokan di Kota Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu 23 Maret 2024.
Bentrokan terjadi buntut dari kesepakatan pembagian hak suara pemilu menggunakan sistem noken. “Bentrok terjadi karena masalah pembagian suara yang belum terselesaikan,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.
Benny menyebut, pertikaian kedua kelompok buntut dari masalah suara pemilu yang belum tuntas. Di mana keduanya terlibat bentrok pada Kamis 15 Februari serta Senin 4 Maret 2024.
“Pertikaian berawal dari kedua kelompok masyarakat yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Nduga, Ikabus Gwijangge dengan Kepala Distrik Geselema, Lenanus Wandikbo yang sebelumnya terjadi pada Kamis (15/02) dan Jumat (16/02) serta pada Senin (04/03),” terangnya.

Kapolres Nduga AKBP V.J. Parapaga turun ke lokasi untuk meredam bentrokan dua kelompok masyarakat, Sabtu 23 Maret 2024. (Dok Polda Papua)
Sementara itu, Kapolres Nduga AKBP V.J. Parapaga mengatakan, konflik ini hanya melibatkan Distrik Geselema dan antara keluarga sendiri atau pertalian darah, kekerabatan, antara kedua kelompok masyarakat.
“Kami telah melakukan tindakan tegas terukur dengan menembakan gas air mata ke arah dua kelompok tersebut. Kami juga mengimbau kedua kelompok untuk segera membubarkan diri,” katanya.
Saat ini, personel gabungan terus melakukan patroli di sekitaran lokasi kejadian mengantisipasi bentrokan susulan. Pihak kepolisian juga telah melakukan pendekatan kepada para tokoh-tokoh di Nduga untuk membantu meredam kedua kelompok.
“Situasi saat ini terpantau aman dan kondusif. Hal ini tak lepas dari kerja sama dan sinergitas bersama untuk menjaga situasi tersebut tetap terjaga dengan baik,” ujar Parapaga.
Dia berharap situasi yang kondusif ini dapat terjaga dan stabil, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik dengan normal. “Kami pihak keamanan akan terus berupaya menjalin komunikasi bersama kedua kubu yang bertikai,” katanya. *** (Achmad Syaiful)