KABARPAPUA.CO, Wamena– Dewan Perwakilan Rakyat Papua Pegunungan (DPRP) menetapkan John Tabo-Ones Pahabol sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan masa jabatan 2025-2030.
Penetapan ini berlangsung di Gedung Aithosa, Kamis 27 Februari 2025 yang dipimpin oleh Ketua DPRP Yos Elopere dan dihadiri oleh Pj Gubernur Papua Pegunungan Velix Wanggai, seluruh anggota DPRP, pimpinan OPD serta Forkopimda Papua Pegunungan.
Ketua DPRP, Yos Elopere menyebutkan keputusan MK adalah keputusan yang final dan mengikat, sehingga seluruh masyarakat di 8 kabupaten dapat menerima hasil keputusan tersebut.
“Kemenangan John Tabo dan Ones Pahabol adalah kemenangan seluruh masyarakat Papua Pegunungan, bukan hanya kemenangan partai pengusung saja.” katanya.
Pada kesempatan itu, John Tabo berterima kasih kepada 45 anggota DPRP yang telah melaksanakan sidang penetapan gubernur dan wakil gubernur untuk pertama kalinya dengan baik.
Pihaknya juga berterima kasih kepada masyarakat di 8 kabupaten beserta forkopimda, MRP dan tokoh-tokoh lainnya yang sudah berpartisipasi dalam penyelenggaraan pilkada, termasuk kepada Pj Gubernur Papua Pegunungan, Velix Wanggai yang sudah menjalankan roda pemerintahan dengan baik.
Selanjutnya, hasil sidang DPRP penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan akan diserahkan ke Kemendagri dan secepatnya akan dilakukan pelantikan gelombang kedua di Jakarta. *** (Agris Wistrijaya)