KABARPAPUA.CO, Serui – Wakil Ketua Komisi C DPRK Kepulauan Yapen, Rian Hendrik dan anggota menerima aspirasi sejumlah tenaga pendidik terkait belum dibayarkannya Tunjangan Khusus Guru Semester II Tahun 2025.
Aspirasi tersebut disampaikan langsung para guru saat mendatangi Kantor DPRK Kepulauan Yapen di Serui, Papua, Selasa, 20 Januari 2026.
Wakil Ketua Komisi C DPRK Kepulauan Yapen, Rian Hendrik menjelaskan, para guru mengeluhkan tunjangan khusus yang hingga kini belum dibayarkan secara penuh, meskipun mereka telah mengantongi Surat Keputusan (SK) sebagai penerima tunjangan.
“Beberapa tenaga pendidik menyampaikan bahwa mereka sudah memiliki SK penerima tunjangan khusus guru, namun sampai sekarang hak tersebut belum dibayarkan sesuai ketentuan,” ujar Rian.
Rian juga mengatakan, aspirasi para guru tersebut telah diterima oleh Komisi C DPRK Kepulauan Yapen dan akan segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama dinas teknis terkait.
“Dari DPRK, khususnya Komisi C, aspirasi ini sudah kami terima. Selanjutnya kami akan meminta klarifikasi dan menunggu penjelasan resmi dari dinas terkait agar persoalan ini segera mendapatkan kejelasan,” katanya.
Rian berharap ke depan tidak lagi terjadi keterlambatan pembayaran tunjangan yang dapat berdampak pada kesejahteraan tenaga pendidik.
“Kami berharap pada tahun 2026 tidak ada lagi keluhan serupa. Tunjangan ini sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan dan semangat guru dalam mendidik generasi muda,” tambahnya.
Kepala SD YPK Petrus Menawi, Agustinus Kakisina mengatakan, kedatangannya bersama sejumlah guru ke DPRK Kepulauan Yapen merupakan upaya menyampaikan aspirasi terkait tunjangan khusus guru tahun 2025 yang belum direalisasikan.
“Kami mewakili guru-guru SD YPK Petrus Menawi yang sudah memiliki SK penerima tunjangan khusus, namun hingga saat ini belum menerima hak tersebut,” jelas Agustinus.
Agustinus mengungkapkan, pembayaran tunjangan baru terealisasi pada triwulan III tahun 2025, sementara triwulan IV dan V belum dibayarkan.
“Kami sudah menyampaikan persoalan ini ke dinas terkait, namun belum mendapat tanggapan. Karena itu, kami berharap melalui Komisi C DPRK Kepulauan Yapen, ada solusi dan kejelasan atas permasalahan ini,”terangnya. ***(Ainun Faathirjal)
























