Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 21 Jan 2026 07:01 WIT

DPRK Kepulauan Yapen Terima Aspirasi Guru Terkait Tunjangan Khusus 2025


					Wakil Ketua Komisi C, DPRK Kepulauan Yapen Rian Hendrik saat menerima perwakilan guru SD YPK Petrus Menawi yang menyampaikan aspirasi terkait belum dibayarkannya Tunjangan Khusus Guru Tahun 2025. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Wakil Ketua Komisi C, DPRK Kepulauan Yapen Rian Hendrik saat menerima perwakilan guru SD YPK Petrus Menawi yang menyampaikan aspirasi terkait belum dibayarkannya Tunjangan Khusus Guru Tahun 2025. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Wakil Ketua Komisi C DPRK Kepulauan Yapen, Rian Hendrik dan anggota menerima aspirasi sejumlah tenaga pendidik terkait belum dibayarkannya Tunjangan Khusus Guru Semester II Tahun 2025. 

Aspirasi tersebut disampaikan langsung para guru saat mendatangi Kantor DPRK Kepulauan Yapen di Serui, Papua, Selasa, 20 Januari 2026.

Wakil Ketua Komisi C DPRK Kepulauan Yapen, Rian Hendrik menjelaskan, para guru mengeluhkan tunjangan khusus yang hingga kini belum dibayarkan secara penuh, meskipun mereka telah mengantongi Surat Keputusan (SK) sebagai penerima tunjangan.

“Beberapa tenaga pendidik menyampaikan bahwa mereka sudah memiliki SK penerima tunjangan khusus guru, namun sampai sekarang hak tersebut belum dibayarkan sesuai ketentuan,” ujar Rian.

Rian juga mengatakan, aspirasi para guru tersebut telah diterima oleh Komisi C DPRK Kepulauan Yapen dan akan segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama dinas teknis terkait.

“Dari DPRK, khususnya Komisi C, aspirasi ini sudah kami terima. Selanjutnya kami akan meminta klarifikasi dan menunggu penjelasan resmi dari dinas terkait agar persoalan ini segera mendapatkan kejelasan,” katanya.

Rian berharap ke depan tidak lagi terjadi keterlambatan pembayaran tunjangan yang dapat berdampak pada kesejahteraan tenaga pendidik.

“Kami berharap pada tahun 2026 tidak ada lagi keluhan serupa. Tunjangan ini sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan dan semangat guru dalam mendidik generasi muda,” tambahnya.

Kepala SD YPK Petrus Menawi, Agustinus Kakisina mengatakan, kedatangannya bersama sejumlah guru ke DPRK Kepulauan Yapen merupakan upaya menyampaikan aspirasi terkait tunjangan khusus guru tahun 2025 yang belum direalisasikan.

“Kami mewakili guru-guru SD YPK Petrus Menawi yang sudah memiliki SK penerima tunjangan khusus, namun hingga saat ini belum menerima hak tersebut,” jelas Agustinus.

Agustinus mengungkapkan, pembayaran tunjangan baru terealisasi pada triwulan III tahun 2025, sementara triwulan IV dan V belum dibayarkan.

“Kami sudah menyampaikan persoalan ini ke dinas terkait, namun belum mendapat tanggapan. Karena itu, kami berharap melalui Komisi C DPRK Kepulauan Yapen, ada solusi dan kejelasan atas permasalahan ini,”terangnya. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 493 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Soroti Renovasi Sekolah yang Belum Rampung

23 January 2026 - 23:21 WIT

Pesan Penting Wabup Yapen saat Penyerahan DPA hingga SK Plt OPD

23 January 2026 - 15:55 WIT

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Kandowarira

22 January 2026 - 22:01 WIT

Pengembangan Kakao, Petani Apresiasi Langkah Pemkab Kepulauan Yapen 

21 January 2026 - 22:13 WIT

TKG Belum Terbayarkan, Komisi C DPRK Kepulauan Yapen Gelar RDP 

21 January 2026 - 21:51 WIT

Kembangkan Kakao Berkelanjutan, Pemkab Kepulauan Yapen Gandeng Investor

21 January 2026 - 13:28 WIT

Trending di BISNIS