Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 4 Sep 2025 19:46 WIT

DPRK Kepulauan Yapen Apresiasi Pemerintah Tindak Cepat Keluhan Warga


					Pencabutan rangka besi untuk lampu di kawasan Jalan Yos Sudarso, Serui Kota. Kamis, 4 September 2025. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Pencabutan rangka besi untuk lampu di kawasan Jalan Yos Sudarso, Serui Kota. Kamis, 4 September 2025. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen, Djorge Diamon Logianto bersama anggota DPRK Kepulauan Yapen Rian Hendrik, meninjau langsung proses pencabutan rangka besi untuk lampu yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat.

Pencabutan rangka besi untuk lampu ini telah dilakukan pada Kamis, 4 September 2025 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Yapen setelah menerima laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti DPRK Kepulauan Yapen.

Sekadar diketahui, rangka besi untuk lampu itu sebelumnya berdiri di ruas jalan utama Kota Serui dan dinilai membahayakan pengguna jalan. Keberadaannya sempat menjadi sorotan publik karena posisinya tak lagi tegak, melainkan bengkok ke arah badan jalan, sehingga berpotensi mengganggu keselamatan lalu lintas.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah merespons cepat laporan masyarakat terkait adanya rangka atau tonggak lampu yang membahayakan di jalan umum,” ujar Wakil Ketua II DPRK Kepulauan Yapen, Djorge Diamon Logianto, usai melakukan peninjauan.

Menurut Djorge, tindakan cepat pemerintah merupakan bukti adanya perhatian terhadap keselamatan warga. Ia menegaskan bahwa setiap laporan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRK akan diteruskan dan dikawal hingga ditindaklanjuti oleh pemerintah.

“Pencabutan rangka lampu ini adalah langkah nyata pemerintah dalam menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus menjawab keluhan masyarakat. DPRK akan terus berkoordinasi agar setiap masalah yang berdampak langsung pada masyarakat bisa segera diselesaikan,” tambahnya.

Anggota DPRK Kepulauan Yapen Rian Hendrik menuturkan, DPRK dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sama untuk menghadirkan suasana kota yang aman, tertib, dan nyaman.

“Kami ingin menunjukkan bahwa setiap aspirasi masyarakat tidak diabaikan. Ke depan, kami akan terus mendorong sinergi bersama pemerintah untuk menghadirkan tata kota yang lebih baik,” katanya.

Adanya penanganan cepat tersebut, DPRK Kepulauan Yapen berharap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga legislatif semakin meningkat. Selain itu, kolaborasi yang terjalin diharapkan dapat menjadi contoh penyelesaian masalah yang berangkat dari keluhan langsung warga. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 158 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DPRK Kepulauan Yapen Sahkan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan

5 December 2025 - 08:26 WIT

Empat Distrik di Yapen Masuk Usulan Pembangunan Kampung Nelayan

5 December 2025 - 07:30 WIT

126 Guru Honorer SD di Kepulauan Yapen Ikut Pelatihan Kurikulum Merdeka Belajar

5 December 2025 - 00:27 WIT

Tekan Stunting di Kurudu dan Ampimoi, Wabup Kepulauan Yapen Salurkan Program GENTING

3 December 2025 - 21:33 WIT

Wabup Kepulauan Yapen Sampaikan Pesan Natal dan Ajak Dukung Penanggulangan AIDS

3 December 2025 - 20:39 WIT

Terobosan Pemkab Yapen Antisipasi Kenaikan Pangan Jelang Nataru

2 December 2025 - 22:36 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN