KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Orang Asli Papua (DPMK-OAP) Provinsi Papua terus meningkatkan kinerja dan pemahaman Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Salah satunya dengan menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang E- Kinerja sasaran pegawai (SKP).
Pelaksana tugas Kepala DPMK-OAP Papua, Max Olua mengatakan, kegiatan ini sangat penting bagi setiap pegawai di lingkungan kerja. Ia meminta seluruh pegawai DPMK-OAP turut ambil bagian.
“Ini adalah suatu kebutuhan untuk meningkatkan kinerja dan pemahaman mengenai aturan pegawai. Saya berharap kepada pegawai eselon III dan IV ambil bagian, termasuk para staf juga, sekali lagi ini penting,” ucap Max, Jumat 8 Desember 2023.
Menurut Max, sosialisasi sesuai tugas dan pokok kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dapat menjadi bekal untuk melaksanakan tugas di pemerintahan. “PNS mesti pahami regulasi peraturan perundang-undangan tentang E-Kinerja SKP
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian DPMK-OAP Papua, Merry Ayomi mengatakan, SKP merupakan salah satu persyaratan pegawai untuk kenaikan pangkat “Jadi wajib untuk semua pegawai mengetahui hal ini,” katanya.
Menurut Merry, sosialisasi ini penting bagi para pegawai di DPMK-OAP Papua. “Kita buat sosialisasi agar teman-teman bisa mengerti sistem kinerja. SKP itu bekerja secara berurutan dari kepala dinas sampai staf,” ujarnya.
Sementara itu, Analis Kinerja bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg IX Jayapura, Syonten Hindom menambahkan, E-Kinerja merupakan salah satu program prioritas nasional.
“Kedepannya pengelolaan kinerja tidak lagi seperti dahulu. Sebab, dengan amanat SPBE, saya ingin memberitahukan kepada semua ASN di tanah Papua bahwa wajib hukumnya untuk memiliki akses MyASN,” tekanya.
MyASN adalah Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang telah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 4 tahun 2023. Di mana setiap pegawai, bauk ASN maupun PPPK berhak mengakses informasi dan menggunakan SIASN sesuai dengan kewenangannya.*** (Natalya Yoku)