KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua tengah melakukan penyelidikan intensif terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu ke wilayah pegunungan di Papua.
Adapun informasi ini diperoleh dari jaringan rekanan di Jayapura yang melaporkan adanya peningkatan pengiriman barang haram tersebut ke daerah-daerah terpencil.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Polisi Alfian menyampaikan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memperkuat pengawasan terhadap jalur pengiriman barang.
“Kami mendapat laporan bahwa sabu banyak dikirim ke daerah pegunungan. Terima kasih atas informasinya, kami akan menindaklanjuti,” ujar Alfian saat ditemui awak media di Kota Jayapura, Jumat, 29Agustus 2025.
Menurut Alfian, jaringan narkotika diduga memanfaatkan jasa ekspedisi sebagai pintu masuk utama untuk menyelundupkan sabu ke wilayah pegunungan di Papua. Penyelidikan kini difokuskan pada pola pengiriman dan distribusi barang melalui jalur logistik.
“Selama ini jalur pengiriman menjadi salah satu pintu masuk yang kami awasi. Kami akan memperkuat penyelidikan terhadap barang-barang kiriman,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, alasan penggunaan narkoba untuk menunjang aktivitas seperti pertambangan atau pekerjaan sopir lajuran di daerah pegunungan tidak dapat dibenarkan.
“Apapun alasannya, narkoba tetap berbahaya dan dilarang. Tidak ada pembenaran untuk menggunakan sabu, baik itu oleh sopir, pekerja, maupun pihak lain,” tegas Alfian.
Polda Papua terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk menekan peredaran narkoba di wilayah pegunungan. Informasi dari warga dinilai sangat penting dalam menutup ruang gerak jaringan narkotika.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu melalui jalur pengiriman paket kargo di Bandara Sentani. Dalam operasi itu, dua pelaku pengedar narkoba ditangkap di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Upaya bersama antara Polda Papua dan BNN Papua menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba di Tanah Papua, khususnya di wilayah-wilayah yang rentan dijadikan jalur distribusi oleh jaringan narkotika. ***(Imelda)




















