Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 22 Feb 2024 20:09 WIT

Diterbangkan ke Timika, KKB Alenus Tabuni Diperiksa Intensif soal Teror di Puncak


					Proses pemindahan Alenus Tabuni, anggota KKB dari Ilaga ke Timika, Kamis 22 Februari 2024. (Dok Polda Papua) Perbesar

Proses pemindahan Alenus Tabuni, anggota KKB dari Ilaga ke Timika, Kamis 22 Februari 2024. (Dok Polda Papua)

KABARPAPUA.CO, Timika – Satgas Damai Cartenz memindahkan Alenus Tabuni alias Kobuter, anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) ke Kabupaten Mimika, Kamis 22 Februari 2024.

Pemindahan ini untuk melancarkan proses pemeriksaan secara intensif terkait sejumlah aksi teror oleh Alenus Tabuni. Tercatat 11 aksi teror kekerasan telah dilakukan Alenus Tabuni di wilayah Kabupaten Puncak.

Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno mengatakan, pemindahan Alenus Tabuni dari Ilaga menggunakan pesawat Caravan PK-NGA pukul 06.00 WIT.

“Tersangka (Alenus Tabun) tiba pukul 08.15 WIT dan dikawal oleh personel Satuan Reskrim Polres Puncak dipimpin Kasat Reskrim Puncak Iptu Nur Kholis,” terangnya, Kamis.

Pemeriksaan di Posko Ops Damai Cartenz Wilayah Timika

Proses pemindahan Alenus Tabuni, anggota KKB dari Ilaga ke Timika, Kamis 22 Februari 2024. (Dok Polda Papua)

Bayu menjelaskan, pemeriksaan terhadap Alenus Tabuni dilakukan personel Satgas Gakkum Unit Investigasi Ops Damai Cartenz di Timika. Pemeriksaan merupakan langkah serius dari aparat keamanan untuk mengungkap aksi kriminal Alenus Tabuni.

“Tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Posko Ops Damai Cartenz 2024 wilayah Timika terkait dengan aksi-aksi Kriminal yang pernah dilakukan bersama barang bukti lainnya yang belum terungkap. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik,” kata Bayu.

Bayu mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan percaya pada upaya aparat keamanan dalam menanggulangi kegiatan kriminal KKB. “Dukungan dan kerjasama dari masyarakat sangat kami hargai untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai di Papua,” ucapnya.

11 Daftar Kejahatan Alenus Tabuni

Polisi mengawal pemindahan Alenus Tabuni, anggota KKB dari Ilaga ke Timika, Kamis 22 Februari 2024. (Dok Polda Papua)

Sebelumnya, Satgas Operasi Damai Cartenz merilis 11 daftar kejahatan Alenus Tabuni alias Kobuter, anggota KKB  yang tertangkap di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Minggu 18 Februari 2024.

Alenus Tabuni merupakan anggota KKB pimpinan Goliat Tabuni. Namun Alenus bergabung bersama KKB pimpinan Numbuk Telengen di Kabupaten Puncak.

Adapun 11 daftar kejahatan Alenus Tabuni selama eksis di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

  1. Pembakaran basecame milik PT.Unggul di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak pada 11 Februari 2021.
  2. Penembakan yang menewaskan tukang ojek bernama Udin di dekat Balai Kampung Eromaga pada 14 April 2021.
  3. pemukulan terhadap Kepala Distrik Gome, Nius Tabuni di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, pada 24 April 2021.
  4. Penembakan anggota TNI di Kampung Undome, Distrik Gome, Kabupaten Puncak pada 3 Mei 2021.
  5. Pembakaran bangunan pariwisata di seputaran Bandara Udara Aminggaru, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak pada 9 Mei 2021.
  6. Upaya pembakaran truk TNI-Polri di sekitar Bandara Udara Aminggaru, Distrik Ilaga, Kabuaten Puncak pada 11 Mei 2021.
  7. Penembakan yang menewaskan Habel Alengpen pada 3 Juni 2021.
  8. Perusakan dan pembakaran rumah warga dan sejumlah fasilitas di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak pada 3 Juni 2021.
  9. Kontak senjata dengan TNI di Kampung Welenggaru dan Kampung Kugibur, Distrik Gome Utara, Kabupaten Puncak pada 15 Agustus 2021.
  10. Kontak senjata dengan anggota TNI di Kampung Mundidok dan Kampung Tuanggi, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak pada 18 Agustus 2021.
  11. 11. Kontak tembak dengan TNI-Polri pada area PT. Unggul, di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak pada 4 Februari 2024. *** (Achmad Syaiful)
Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Razia di Wamena, Puluhan Sajam dan Ganja Ditemukan

30 November 2024 - 22:56 WIT

Pesan Damai Tokoh Agama pada Momen Desember di Tanah Papua

30 November 2024 - 20:55 WIT

Antisipasi Bentrok Susulan, TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar di Puncak Jaya

30 November 2024 - 19:45 WIT

Patroli Gabungan Pasca Pilkada, Polda Papua Amankan Sajam dan Ganja

30 November 2024 - 19:32 WIT

Kapolda Papua Jenguk Kapolres Mamteng Korban Pengamanan Pilkada

30 November 2024 - 19:20 WIT

Polsek Muara Tami Gencarkan Edukasi Kamtibmas Pasca Pencoblosan

29 November 2024 - 19:49 WIT

Trending di PERISTIWA