KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Jayapura menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Rencana Tenaga Kerja Mikro (RTK) bagi para pengusaha dari perusahaan BUMN dan BUMD yang beroperasi di wilayah Kota Jayapura, Selasa, 7 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru menyampaikan, kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan, pemahaman, dan pendalaman bagi para peserta agar dapat memanfaatkan potensi tenaga kerja secara optimal di perusahaannya masing-masing.
“Kegiatan ini kita lakukan untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana mengelola sumber daya manusia yang ada, meningkatkan kualitas tenaga kerja, serta memproteksi perusahaan agar mampu merekrut tenaga lokal, khususnya masyarakat Port Numbay,” katanya kepada awak media.
Rustan menyebut, Pemkot Jayapura terus berkomitmen untuk mendorong peningkatan keterlibatan tenaga kerja lokal, terutama orang asli Papua (OAP). Untuk itu, pemerintah sedang menyiapkan regulasi yang mewajibkan setiap perusahaan merekrut minimal 10 hingga 30 persen tenaga kerja lokal di Kota Jayapura.
“Ke depan, kami akan mengundang para pengusaha, termasuk dari BUMN dan BUMD, untuk berdiskusi dan memahami kebijakan ini. Tujuannya agar semua pihak memiliki kesamaan pandangan dalam mendukung visi dan misi Wali Kota Jayapura dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Rustan juga menyoroti kondisi perekonomian daerah yang masih melambat serta tingginya angka pengangguran. “Pemkot Jayapura akan terus berupaya mengatasi hal itu melalui berbagai program jangka pendek, seperti kegiatan padat karya, pemberian modal usaha, serta pelatihan keterampilan di berbagai sektor, termasuk pelatihan keamanan (security),” terangnya.
Harapannya, kata Rustan, kegiatan ini bisa berdampak langsung bagi masyarakat. Mereka bukan hanya memperoleh pengetahuan baru, tetapi juga bisa memanfaatkan kesempatan kerja yang ada di Kota Jayapura.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Jayapura berharap tercipta sinergi antara dunia usaha dan masyarakat dalam mengurangi pengangguran serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Kota Jayapura.
Plt Kadisnaker Kota Jayapura, Rory Huwae menambahkan, pemahaman baik tentang perencanaan tenaga kerja tak hanya membantu pelaku usaha dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja saat ini, tetapi juga sebagai strategi adaptasi terhadap perubahan pasar kerja dan teknologi yang terus berkembang.
“Dengan adanya Rencana Tenaga Kerja (RTK) mikro yang jelas, pengusaha akan mampu mengelola tenaga kerja dengan efisien, mengurangi angka pengangguran khususnya tenaga kerja terampil, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” katanya..
Rory menyebut, program ini juga mendapat dukungan dari pemerintah pusat dalam rangka menindaklanjuti kebijakan ketenagakerjaan nasional yang menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang sesuai dengan potensi lokal, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). ***(Natalya Yoku)




















