KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Penyelundupan ganja asal Papua Nugini dengan transportasi laut menuju Jayapura digagalkan oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Papua, Selasa 21 Oktober 2025.
Tim Opsnal Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Papua yang mendapatkan informasi adanya aktivitas penyelundupan narkotika dari arah perairan Skouw menuju Jayapura langsung bergerak cepat dan mendapati satu unit long boat yang mencurigakan melintas dari arah perbatasan Papua Nugini menuju perairan Jayapura.
Saat dilakukan pemeriksaan, 6 orang pelaku yang berada di atas kapal berusaha melarikan diri, dan empat di antaranya sempat melompat ke laut karena panik.
Dengan sigap, petugas melakukan pengejaran dan penyelamatan terhadap keempat orang tersebut dan berhasil mengamankan seluruh enam pelaku, beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.
Dari hasil pemeriksaan awal, ke-6 pelaku masing-masing berinisial EW, JM (35), TN (33), MR (26), PI (19), dan DM (25), empat di antaranya merupakan warga negara Papua Nugini, sedangkan 2 lainnya warga Kota Jayapura.

“Dari tangan mereka, petugas menemukan jumlah besar ganja kering yang dikemas dalam berbagai wadah seperti karung, plastik bening, tas ransel, dan kardus,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito..
Total barang bukti yang diamankan meliputi meliputi puluhan bal ganja kering dalam berbagai ukuran, lebih dari 100 bungkus plastik bening berisi ganja, serta sejumlah tas dan karung berisi ganja siap edar yang diduga akan diperdagangkan di wilayah Jayapura dengan sistem barter menggunakan motor dan barang elektronik hasil tindak pidana..
PS. Kanit I Opsnal Intelair IPDA Jarwad menyampaikan pihaknya terus memperketat pengawasan di jalur laut, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia–Papua Nugini. *** (rilis/Katharina)


















