KABARPAPUA.CO, Serui – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen memperkuat tata kelola alat dan obat kontrasepsi serta meningkatkan mutu pelayanan Keluarga Berencana (KB), guna memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang aman, berkualitas, dan merata.
Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Penggerakan Sistem Tata Kelola Alat dan Obat Kontrasepsi serta Implementasi Pengendalian Mutu Pelayanan KB yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kepulauan Yapen, Rabu, 28 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Yapen, Cyfrianus Yustus Mambay, yang hadir membacakan sambutan Bupati Kepulauan Yapen.
Dalam sambutan, Pj Sekda Kabupaten Kepulauan Yapen, Cyfrianus Yustus Mambay menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BKKBN Provinsi Papua, Dinas Kesehatan, DP3AKB, RSUD, Puskesmas, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), penyuluh KB, serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Cyfrianus menegaskan, pembangunan keluarga merupakan bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, Program KB memiliki peran strategis dalam membantu keluarga merencanakan kehamilan dan jumlah anak sesuai kondisi serta kebutuhan, sekaligus mendukung kesehatan ibu, bayi, dan keluarga.
“Pelayanan KB harus dilaksanakan secara berkualitas, aman, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Setiap keluarga berhak memperoleh informasi yang benar, konseling yang memadai, serta pelayanan kontrasepsi sesuai pilihan dan kondisi kesehatannya,” jelasnya.
Menurutnya, salah satu faktor utama dalam menjamin keberlangsungan pelayanan KB adalah ketersediaan alat dan obat kontrasepsi yang cukup, sesuai kebutuhan, terjaga mutunya, serta didistribusikan tepat waktu.
Untuk itu, penguatan tata kelola alat dan obat kontrasepsi perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, hingga pencatatan dan pelaporan.
Pemkab Kepulauan Yapen, lanjutnya, tidak menginginkan terjadinya kekosongan alat dan obat kontrasepsi di fasilitas pelayanan kesehatan saat masyarakat membutuhkan layanan. Pengelolaan persediaan juga harus dilakukan secara tertib, akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain pengelolaan logistik, kegiatan tersebut menekankan pentingnya pengendalian mutu pelayanan KB melalui koordinasi lintas sektor. Kesepakatan bersama empat kementerian/lembaga terkait perlu ditindaklanjuti dengan pembagian peran yang jelas, mekanisme koordinasi yang efektif, serta langkah konkret di lapangan.
Cyfrianus berharap kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi forum penyampaian materi dan pemahaman kebijakan, tetapi juga menghasilkan rencana tindak lanjut yang dapat diterapkan di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Ia meminta seluruh perangkat daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, organisasi profesi, dan penyuluh KB memperkuat koordinasi secara berkelanjutan. Dinas Kesehatan bersama RSUD dan Puskesmas diharapkan meningkatkan tata kelola logistik serta mutu pelayanan kesehatan.
Sementara itu, DP3AKB bersama penyuluh KB diminta mengoptimalkan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat. IBI juga diharapkan terus mendukung peningkatan kompetensi bidan serta penerapan standar pelayanan sesuai kewenangan profesi.
Dalam pengelolaan alat dan obat kontrasepsi, perencanaan kebutuhan harus didasarkan pada data pelayanan, jumlah sasaran, pola penggunaan, dan ketersediaan stok. Pencatatan serta pelaporan yang tepat waktu diperlukan untuk mengidentifikasi kebutuhan lebih awal sehingga risiko kekosongan maupun penumpukan persediaan dapat diminimalkan.
Dari sisi mutu pelayanan, Cyfrianus menekankan pentingnya kompetensi tenaga kesehatan, kepatuhan terhadap standar operasional, serta penghormatan terhadap hak, pilihan, privasi, dan kenyamanan setiap klien.
Tantangan geografis Kabupaten Kepulauan Yapen juga menjadi perhatian dalam upaya memperluas jangkauan pelayanan KB. Optimalisasi peran Puskesmas, tenaga kesehatan, bidan, dan penyuluh KB dinilai penting agar masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pelayanan tetap memperoleh informasi dan akses layanan yang memadai.
“Kita perlu memastikan masyarakat memperoleh informasi dan akses pelayanan yang memadai, termasuk masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pelayanan,” demikian penegasan dalam sambutan tersebut.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen berharap kegiatan ini menghasilkan kesepahaman mengenai pembagian tugas, mekanisme koordinasi, pemantauan ketersediaan alat dan obat kontrasepsi, serta langkah perbaikan mutu pelayanan KB yang terukur.
Rencana tindak lanjut tersebut diharapkan dilengkapi dengan penanggung jawab dan jadwal pelaksanaan agar kemajuannya dapat dipantau dan dievaluasi bersama. Melalui kegiatan ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola alat dan obat kontrasepsi.
Dengan demikian, pelayanan KB di Kabupaten Kepulauan Yapen dapat berlangsung lebih aman, merata, berkualitas, dan berkelanjutan. Pemkab Kepulauan Yapen juga mengajak seluruh peserta berpartisipasi aktif, menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan, serta merumuskan solusi sesuai kewenangan masing-masing demi memberikan manfaat nyata bagi keluarga dan masyarakat. ***(Ainun Faathirjal)







