Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAPURA · 25 Mar 2024 21:20 WIT

Dinkes Kabupaten Jayapura Tangani Pasien ODGJ


					Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Pungut Sunarto. (Dok: jayapurakab.go.id) Perbesar

Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Pungut Sunarto. (Dok: jayapurakab.go.id)

KABARPAPUA.CO, Jayapura Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayapura terus berupaya menangani masyarakat yang memiliki gangguan kejiwaan atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Menurut Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Pungut Sunarto, ini karena ODGJ di Kabupaten Jayapura semakin bertambah dan juga banyak ODGJ berkeliaran di Kota Sentani, serta sempat menyerang dan meresahkan masyarakat. “Data tahun 2024, ada 150 orang di Kota Sentani,” katanya, Senin, 25 Maret 2024.

Pungut juga mengatakan, dari ratusan ODGJ di Kota Sentani, ada dua kategori, yakni gangguan jiwa berat dan juga gangguan jiwa ringan. Bahkan, dari kedua kategori ini masuk kategori kejiwaan non pasung.

“ODGJ yang sudah tidak dapat dikontrol dan meresahkan masyarakat, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan petugas di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Abepura agar datang dan membawa ODGJ itu untuk menjalani pengobatan di rumah sakit jiwa dan tidak berkeliaran yang dapat mengganggu masyarakat,” jelasnya.

Untuk itu, kata Pungut, pihaknya sudah berupaya untuk membawa mereka ke RSJD Abepura agar mendapatkan perawatan medis. Tetapi, terkadang mereka ini langsung lari dan kemudian berkeliaran di mana-mana.

“Dari beberapa kasus ODGJ itu, terdapat ODGJ yang mengalami sakit, petugas kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit akan tetap menolongnya dan juga mengobati sakitnya. Setelah sembuh akan dibawa ke RSJD Abepura,” ungkapnya.

Menurut Pungut, jika ada keluarga yang sakit dan terdapat ciri-ciri gangguan kejiwaan agar bisa membawanya ke RSJD atau melapor ke puskesmas terdekat. “Sebab ODGJ itu membutuhkan perhatian yang serius dari keluarga dan lingkungan sekitar. Sehingga bisa kembali normal sebagaimana mestinya,” terangnya.***(jayapurakab.go.id)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ketua TP PKK Kabupaten Jayapura Salurkan Beras untuk Posyandu di Yapsi

24 June 2025 - 16:52 WIT

Pesan Motivasi Ketua PKK Kabupaten Jayapura saat Membuka Jambore PKK Kampung Distrik Yapsi

24 June 2025 - 10:32 WIT

Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pemkab Jayapura

12 June 2025 - 18:02 WIT

Jelang 62 Tahun Integrasi Papua ke NKRI, BMP-RI Gelar Ziarah ke Makam Marthen Indey

30 April 2025 - 20:56 WIT

Guna Perbaiki Pelayanan Kesehatan, Wabup Jayapura Kunjungi RSUD Yowari

24 April 2025 - 00:50 WIT

Yunus Wonda dan Haris Richard Yocku Resmi Pimpin Kabupaten Jayapura

25 March 2025 - 16:41 WIT

Trending di KABAR JAYAPURA