KABARPAPUA.CO, Nabire– Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM melantik Denci Meri Nawipa, S.IP sebagai Penjabat Bupati Paniai di Aula Setda Provinsi Papua Tengah, Nabire, Senin 27 November 2023.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No 131.91-8174 tahun 2018 dan nomor 131.91-8175 tahun 2018 adalah legal standing atas pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2018-2023. Pada 23 november 2023 yang lalu telah berakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Paniai, sehingga sesuai ketentuan harus dilakukan pengangkatan penjabat bupati yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil yang telah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.
Lanjut Ribka, dasar hukum (legal standing) pengangkatan Pj. Bupati Paniai Provinsi Papua Tengah yakni melalui keputusan Menteri Dalam Negeri 100.2.1.3-6167 tahun 2023 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Paniai atas nama Denci Meri Nawipa, S.IP.
Ribka Haluk menuturkan proses penetapan penjabat kepala daerah ini telah dilakukan secara cermat dan seksama, mulai dari usulan pemerintah Provinsi dan DPRD tingkat kabupaten sampai dengan penilaian akhir oleh tim penilai akhir (TPA) di Jakarta.
“Denci Meri Nawipa sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paniai. Beliau adalah perempuan ke-3 di Provinsi Papua Tengah yang kami rekomendasikan menjadi sekda. Sebelumnya ada Sekda Puncak Jaya, Sekda Dogiyai dan Pj Sekda Paniai yang hari ini dilantik menjadi Pj Bupati Paniai,” tuturnya.
Ribka Haluk menilai dilantiknya Denci Meri Nawipa merupakan satu bukti yang menjawab isu-isu gender (keterwakilan perempuan) di Tanah Papua. Hari ini terbukti bahwa seorang perempuan juga mampu untuk memimpin dan menyelenggarakan pemerintahan daerah.
“Kepercayaan pemerintah pusat dalam memberikan kesempatan pemimpin bagi anak asli Papua juga sebagai bentuk tindak lanjut untuk mempersiapkan generasi unggul Papua Tengah Cerdas menuju Indonesia Emas 2045,” jelasnya. *** (Pemprov Papua Tengah/Adv)