KABARPAPUA.CO, Asmat- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asmat masa sidang ke-3 tahun anggaran 2023 digelar Senin 4 Desember 2023.
Rapat paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Asmat Tahun Anggaran 2024.
Raperda yang dibahas di antaranya, Raperda tentang APBD Asmat tahun anggaran 2024. Raperda pajak daerah dan retribusi daerah.
Lalu, Raperda tentang perubahan perda Kabupaten Asmat nomor 1 tahun 2021 tentang pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Asmat tahun 2021- 2025.
Kemudian, Raperda tentang bantuan hukum, tentang pembentukan produk hukum daerah. Reperda tentang persetujuan bangunan gedung. Serta, Reperda tentang perlindungan kekayaan intelektual asmat, program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 dan penghapusan barang milik daerah tahun 2023.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I Silvester A. Biakai dan Wakil Ketua II Jasman Tumpu, serta l, dihadiri 18 anggota DPRD dari 25 anggota DPRD yang ada. 7 anggota DPRD tidak hadir tanpa keterangan.
Bupati Asmat Elisa Kambu berpesan rapat paripurna dapat berjalan dengan baik dan aman hingga akhirnya membawa manfaat bagi masyarakat. Rencananya rapat paripurna DPRD Kabupaten Asmat bakal digelar selama 3 hari ke depan. *** (Abdel Syah)