KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon menyebut angka kriminalitas mengalami penurunan pada 2024. Penurunan kasus mencapai 908 kasus dibandingkan 2023.
“Jumlah kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2024 sebanyak 3.073 kasus. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 3.982 kasus. Jadi selisih 909 kasus,” kata Victor, Senin 30 Desember 2024.
Victor mencatat penyelesaian 1.752 kasus tindak pidana pada tahun 2024. Sementara risiko masyarakat yang terkena tindak pidana sebanyak 730 orang dengan selang waktu terjadinya tindak pidana di tahun 2024 yakni 2 jam, 57 Menit.
“Untuk proses pelimpahan ke Kejaksaan sendiri di hingga 5 Desember 2024 tercatat tahap 1 sebanyak 257 kasus dan tahap ke II sebanyak 243 kasus masuk,” terangnya.
Tindak kriminalitas tertinggi di Kota Jayapura masih pencurian motor dengan 1.1570 kasus. Pencurian biasa menyusul trend 2024 dengan 621 kasus. Ketiga penganiaya sebanyak 423 kasus.
Sementara posisi keempat, kasus pengeroyokan dengan jumlah 182 kasus. Sedangkan posisi kelima, kasus pencurian dengan kekerasan atau curas sebanyak 167 kasus.
Dari hasil analisa dan evaluasi, tindak pidana terjadi karena pelaku dalam keadaan pengaruh minuman keras dan faktor ekonomi. Sebagian pelaku mengaku hasil tindak pidana digunakan untuk membeli narkoba.
“Polresta Jayapura Kota senantiasa intens melakukan upaya memberikan imbauan kamtibmas atau pesan positif melalui patroli dialogis. Kami juga gelar sambang bhabinkamtibmas, diskusi langsung lewat Para-para Numbay,” terangnya.*** (Imelda)