KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Namanya Reza Oktavianus (29) yang merupakan peserta JKN. Reza didiagnosa hipertensi saat hendak berobat ke RS Bhayangkara.
Reza mengakui dirinya memiliki riwayat turunan hipertensi dan gejala diabetes dari keluarganya. Ia mengaku dirinya jarang berobat ke rumah sakit, kecuali saat kondisi tubuh sudah tidak bisa menahan rasa sakit yang berlebih.
Namun dua minggu lalu, Reza memutuskan untuk datang ke rumah sakit, setelah merasakan demam dan tekanan darah yang tidak stabil. Tak disangka, hasil tensi yang diperiksa di rumah sakit menunjukkan angka yang sangat tinggi melebihi 180 dan demam 39 derajat. Dokter pun memutuskan Reza harus dirawat inap demi menghindari risiko yang lebih serius.
“Awalnya saya cuma demam di rumah. Pas sampai di rumah sakit, ternyata tensi saya tinggi sekali. Karena itu saya tidak diizinkan pulang dan akhirnya dirawat selama seminggu di RS Bhayangkara,” tutur Reza.
Beruntung, Reza adalah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan sejak 2020. Ia terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran dari Pemerintah Daerah (PBI-APBD). Status kepesertaan ini memungkinkan Reza untuk mendapatkan layanan kesehatan secara gratis, tanpa membayar sepeserpun.
“Selama dirawat tidak ada kendala. Semua obat dipenuhi, pelayanan juga bagus. Saya sangat berterima kasih untuk perawat, suster, dan dokter di RS Bhayangkara. Dari awal masuk sampai pulang, semua lancar dan saya pulang dalam keadaan sehat,” ungkapnya penuh syukur.
Reza mengatakan selama ini lebih sering ke puskesmas karena hanya mengalami keluhan ringan. Namun, pada saat akhirnya membutuhkan layanan rumah sakit, ia mengaku sangat terbantu oleh keberadaan JKN.
Menurut Reza, proses pendaftaran di rumah sakit sangat mudah dan pelayanan yang diberikan sangat ramah. Ia hanya membawa KTP dan menunjukan NIK kepada petugas. Setelah itu, dokter melakukan pemeriksaan awal dan selanjutnya langsung diarahkan ke Unit Gawat Darurat (UGD).
“Saat dirawat di RS Bhayangkara, saya mendapatkan penanganan yang sigap dan cepat. Alur pendaftaran JKN di rumah sakit sangat mudah dan petugas yang melayani sangat baik dan ramah,” katanya.
Termasuk saat proses pemeriksaan, dokter memberikan penjelasan dengan baik dan memintanya untuk dirawat inap karena berdasarkan indikasi medis kondisi dirinya memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, Reza juga mengatakan bahwa kesehatan adalah hak bagi semua orang, termasuk dengan program JKN, hak itu bisa didapat tanpa harus takut pada mahalnya biaya pengobatan.
“Karena cukup dengan KTP, siapa pun bisa mendapatkan layanan yang layak, bahkan saat dalam kondisi darurat sekalipun,” jelasnya.
Dia berharap program JKN terus berjalan dan ditingkatkan, karena sangat membantu masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan layanan kesehatan secara cepat dan tepat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo menegaskan pentingnya JKN untuk bisa mengantisipasi terjadinya risiko kesehatan yang dapat menyerang kapan saja seperti yang dialami Reza.
Hernawan menjelaskan kondisi hipertensi dan demam tinggi yang dialami Reza adalah salah satu dari beberapa indikator kegawatdaruratan yang mengharuskan rumah sakit untuk merawat pasien ke UGD.
“Kondisi kritis darurat dapat menyerang kapan saja, maka perlindungan kesehatan melalui program JKN menjadi sangat vital bagi kita semua. Oleh karena itu, ayo masyarakat untuk bisa lebih memahami urgensi JKN agar bisa melindungi diri dan keluarga dari risiko kesehatan”ujarnya.
Dia mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu memastikan kepesertaannya tetap aktif dan tidak menunggak iuran. Hal tersebut guna memastikan setiap masyarakat dapat memperoleh manfaat JKN setiap saat saat diperlukan, seperti yang dirasakan Reza.
“Kami akan terus berkomitmen menjaga mutu layanan dan memperluas akses. Tapi keberlangsungan program ini juga butuh peran aktif masyarakat untuk tetap disiplin membayar iuran atau memastikan status kepesertaannya aktif. Bersama, kita bisa menjaga JKN untuk semua,” Hernawan menjelaskan. *** (siaran pers)




















