KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku melakukan pengecekan kuantitas dan kualitas LPG di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Kota Ambon pada Rabu 29 Mei 2024.
Sales Area Manager Retail Maluku Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Angga Yudiwinata Putra, mengatakan pengawasan LPG menjadi kewajiban dan standar di Pertamina. Hal ini bertujuan untuk menjamin produk tersebut layak dipasarkan ke masyarakat.
Sales Branch Manager Rayon I Maluku Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Aditya Herdy Permadi menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan melalui sistem sampling.
“Pengawasan untuk menjamin kesesuaian pemberian label dan kebenaran kuantitas dalam transaksi perdagangan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta perlindungan kepada konsumen,” katanya.
Dalam inspeksi tersebut, pihaknya telah melakukan pengukuran terhadap 10 sampling tabung untuk memastikan ukuran dan berat tabung sesuai. Berdasarkan hasil pengecekan, seluruh sample tabung memiliki berat tabung dan isi di atas 27 kg dan sudah sesuai dengan ketentuan.
Untuk memastikan kualitas dan kuantitas produk LPG sebelum ke konsumen, Pertamina Patra Niaga mewajibkan seluruh SPBE melakukan langkah Standard Operating Procedure (SOP) sebelum pengisian gas ke tabung.
SOP tersebut meliputi pengecekan akurasi mesin pengisian sebelum dioperasikan, pengecekan kualitas produk dengan uji lab di terminal LPG. Pengecekan visual kondisi tabung sebelum pengisian, proses uji sampling mesin pengisian setiap awal dan pergantian shift, dan termasuk pemasangan seal karet bila tidak ada di tabung.
Prosedur selanjutnya adalah pemasangan tutup pengaman dan segel di tabung serta pengecekan kebocoran pada tabung sebelum diangkut ke truk agen. Pertamina Patra Niaga juga menerapkan sistem audit bagi seluruh SPBE melalui Pertamina Way yang dilakukan lembaga audit berkompeten dan independen.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Edi Mangun mengatakan dari seluruh rangkaian yang telah dilaksanakan tentu diperlukan sistem audit untuk jaminan kualitas dan kuantitas.
Kemudian perlu melihat bagaimana kinerja Sumber Daya Manusia (SDM), kondisi peralatan dan fasilitas, aspek health, safety, security, and environment (HSSE), serta administrasi. Melalui Pertamina Way, seluruh SPPBE diharapkan dapat beroperasi sesuai SOP yang ditetapkan.
“Pengecekan pengisian tabung gas LPG di SPPBE dilaksanakan di wilayah sales area secara berkala untuk memastikan tera meterologi dalam kondisi aktif. Pengecekan pengisian tabung LPG secara berkala serta melakukan pengawasan dalam pengisian tabung gas di SPPBE agar takaran LPG yang dipasarkan ke masyarakat tepat,” ujar Edi.
Pertima telah melakuan antisipasi adanya sisa gas di dalam tabung LPG yang dapat mempengaruhi jumlah pengisian ke tabung LPG. Hal ini untuk mencegah adanya kesalahan takaran yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat banyak.
“Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasi kepada SPPBE yang tidak memenuhi ketentuan,” tegasnya. *** (Siaran Pers)