Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 17 Nov 2025 23:04 WIT

Bupati Yapen Pecat ASN Mangkir dan Soroti Praktik Curang Absensi


					ASN Pemkab Yapen saat apel pagi pada Senin 17 November 2025. Foto: Ainun Faathirjal/KabarPapua.co Perbesar

ASN Pemkab Yapen saat apel pagi pada Senin 17 November 2025. Foto: Ainun Faathirjal/KabarPapua.co

KABARPAPUA.CO, Serui– Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy mengakui masih tingginya angka pegawai yang mangkir tanpa keterangan dan adanya praktik curang dalam absensi.

Hal ini disampaikan Bupati Arisoy saat memimpin apel gabungan pada Senin, 17 November 2025, yang dihadiri Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ratusan ASN.

“Saya telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pemberhentian terhadap sejumlah ASN karena tidak pernah masuk kantor. Ini adalah penegakan aturan, bukan ancaman, melainkan konsekuensi yang harus diterima,” jelasnya.

Dia menyampaikan dalam minggu lalu hingga kemarin, dirinya sudah menandatangani SK pemberhentian terhadap ASN yang tidak pernah masuk kantor. “Tidak menutup kemungkinan, siapa saja yang tidak pernah hadir akan kebagian. Kita tidak main-main,” ujarnya, sembari menyebut sudah lebih dari lima orang yang akan diberhentikan.

Bupati Arisoy juga secara keras menyoroti perilaku tidak berintegritas, seperti praktik kecurangan absensi fingerprint.

“Jangan bekerja dengan model pagi-pagi orang belum datang terus absen, nanti malam orang sudah pulang terus absen. Itu tidak benar. Makan gaji yang tidak benar, kasih makan anak dan istri,” tegasnya.

Desak Perbaikan Kinerja

Selain disiplin kehadiran, Bupati Benyamin Arisoy juga mendesak OPD untuk segera meningkatkan kinerja dan menyelesaikan kewajiban administrasi mendesak:

  • RKA 2026: Tujuh OPD (dua Distrik dan lima OPD) diingatkan agar segera menginput RKA 2026 sebelum batas waktu pengajuan habis hari ini, mengingat ketatnya jadwal pembahasan KUA-PPAS bersama DPR.
  • Capaian KPK: Bupati menyayangkan rendahnya capaian kinerja Yapen dalam 8 area intervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menempatkan Yapen di posisi terbawah dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Papua.
  • Tata Kelola Aset: Pengelolaan barang milik daerah di OPD dinilai masih lemah. Bupati meminta perbaikan pencatatan aset sebelum Audit Interim BPK dimulai akhir Januari, mengingat kelemahan ini menghambat kenaikan dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) ke Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Mengakhiri arahannya, Bupati Arisoy menekankan pentingnya integritas dan komitmen ASN dalam melayani masyarakat, khususnya di tengah tantangan yang dihadapi Yapen. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Soroti Renovasi Sekolah yang Belum Rampung

23 January 2026 - 23:21 WIT

Pesan Penting Wabup Yapen saat Penyerahan DPA hingga SK Plt OPD

23 January 2026 - 15:55 WIT

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Kandowarira

22 January 2026 - 22:01 WIT

Pengembangan Kakao, Petani Apresiasi Langkah Pemkab Kepulauan Yapen 

21 January 2026 - 22:13 WIT

TKG Belum Terbayarkan, Komisi C DPRK Kepulauan Yapen Gelar RDP 

21 January 2026 - 21:51 WIT

Kembangkan Kakao Berkelanjutan, Pemkab Kepulauan Yapen Gandeng Investor

21 January 2026 - 13:28 WIT

Trending di BISNIS