KABARPAPUA.CO, Serui – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen melalui Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy memimpin langsung Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum tahun 2025 yang digelar di Rumah Jabatan Bupati, Kamis, 13 November 2025.
Dalam rapat tersebut, ditetapkan sejumlah keputusan strategis, termasuk pengesahan laporan keuangan tahun buku 2024, pembagian laba, serta pengangkatan jajaran direksi dan dewan pengawas baru.
RUPS tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Perumda Air Minum Kabupaten Kepulauan Yapen, setelah sekian lama tidak dilaksanakan bersama pemegang saham utama, yakni Pemkab Kepulauan Yapen.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kepulauan Yapen Nomor 166 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Kepulauan Yapen Periode 2025-2029, Alman Pohan resmi ditetapkan sebagai Ketua Badan Pengawas, sementara Yacob Tompo diangkat sebagai sekretaris merangkap anggota, yang akan disahkan melalui SK Bupati.
Selain itu, melalui keputusan rapat, Yosias Ambokare yang sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas Direktur berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Tugas Nomor 8004.3.3/437/SET tanggal 11 Maret 2025, kini resmi diangkat sebagai Direktur Perumda Air Minum Kabupaten Kepulauan Yapen periode 2025-2029.
Keputusan ini sekaligus menandai berakhirnya masa tugas beliau sebagai pelaksana tugas setelah memasuki masa pensiun.
Direktur Perumda Air Minum Serui, Yosias Ambokare menyampaikan, pelaksanaan RUPS kali ini menjadi tonggak sejarah baru bagi perusahaan.
“Sepanjang sepuluh tahun terakhir, RUPS belum pernah dilaksanakan bersama pemegang saham. Tahun 2025 ini menjadi sejarah baru bagi Perumda Air Minum,” ujarnya.
Yosias menambahkan, di bawah kepemimpinan Bupati Benyamin Arisoy dan Wakil Bupati Roi Palunga, perusahaan membahas pembagian keuntungan serta peningkatan pelayanan masyarakat. Dari laba bersih tahun 2024 yang mencapai lebih dari Rp143 juta, sebanyak 40 persen disetorkan kepada pemerintah daerah sebagai dividen.
Sementara itu, Bupati Benyamin Arisoy menegaskan, RUPS menjadi forum penting bagi pemerintah daerah sebagai pemegang saham utama dalam menetapkan arah dan kebijakan strategis perusahaan daerah.
“Kita menetapkan dan mengesahkan laporan keuangan hasil audit akuntan publik, serta menetapkan keuntungan PDAM dalam tahun 2024 sebesar Rp143 juta lebih. Selain itu, kita juga menetapkan dewan pengawas dan mengangkat direktur baru untuk periode 2025–2029,” jelasnya.
Bupati Benyamin juga mengingatkan agar pelaksanaan RUPS ke depan dilakukan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan tata kelola perusahaan daerah.
“RUPS seharusnya dilaksanakan antara Januari hingga Juni setiap tahun, paling baik di bulan Maret atau April, agar selaras dengan pemeriksaan keuangan oleh BPK,” katanya.
Benyamin berharap pelaksanaan RUPS secara rutin dan tepat waktu akan memperkuat akuntabilitas publik perusahaan daerah.
“Tata kelola perusahaan harus dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan, agar manajemen dan dewan pengawas dapat bekerja optimal dalam memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah serta pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Selain membahas laporan keuangan, RUPS juga memaparkan rencana bisnis tahun 2026 yang difokuskan pada peningkatan layanan air bersih dan efisiensi operasional.
Dengan disahkannya jajaran baru serta arah kebijakan yang lebih profesional, RUPS tahun 2025 diharapkan menjadi langkah awal bagi Perumda Air Minum Kabupaten Kepulauan Yapen untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. ***(Ainun Faathirjal)




















