Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 26 Sep 2025 22:47 WIT

Bupati Kepulauan Yapen: Pengelolaan Dana Desa Jangan Main-main


					Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy saat diwawancara wartawan. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy saat diwawancara wartawan. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen memastikan penyaluran dana desa tahap pertama 2025 sudah mencapai 100 persen.

Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy menegaskan, pengawasan ketat dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dana desa, termasuk dengan kebijakan menyerahkan dana langsung ke kampung, agar transparan dihadapan masyarakat.

Benyamin juga mengatakan, kebijakan penyerahan dana secara langsung bertujuan agar masyarakat menyaksikan sendiri aliran anggaran sesuai Rencana Kerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK).

“Pengelolaan dana desa jangan main-main. Kalau ada yang coba-coba, tidak ada lagi toleransi. Kalau terbukti bermasalah, langsung diganti,” tegas Benyamin, Jumat, 26 September 2025.

Terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT), kata Benyamin, pihaknya meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kepulauan Yapen melakukan evaluasi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

“Saya minta dicek ulang penerima BLT. Kalau sudah terima, tidak bisa dapat lagi, supaya ada pemerataan,” kata Benyamin.

Kepala DPMK Kepulauan Yapen Jan Lermatan. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

Kepala DPMK Kepulauan Yapen Jan Lermatan menjelaskan, seluruh kampung telah menerima pencairan dana desa tahap pertama.

“Kecuali Kampung Natabui, Distrik Yapen Barat, yang direncanakan akan diserahkan besok. Setelah tuntas, proses akan berlanjut untuk persiapan penyaluran tahap kedua,” jelas Jan, Jumat, 26 September 2025.

Menurut Jan, penyaluran langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen ke kampung menjadi bagian dari transparansi, agar masyarakat tahu dana benar-benar sampai.

“Jika ada kepala kampung yang menyalahgunakan dan sudah keluar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), maka akan langsung diberhentikan. Bila masuk ranah hukum, pasti berujung kurungan badan,” tegas Jan.

Jan berharap dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga. “Karena ada masyarakat, maka ada dana desa. Jadi harus dikelola sesuai peruntukan bersama bamuskam dan stakeholder terkait,” ujarnya. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 298 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Soroti Renovasi Sekolah yang Belum Rampung

23 January 2026 - 23:21 WIT

Pesan Penting Wabup Yapen saat Penyerahan DPA hingga SK Plt OPD

23 January 2026 - 15:55 WIT

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Kandowarira

22 January 2026 - 22:01 WIT

Pengembangan Kakao, Petani Apresiasi Langkah Pemkab Kepulauan Yapen 

21 January 2026 - 22:13 WIT

TKG Belum Terbayarkan, Komisi C DPRK Kepulauan Yapen Gelar RDP 

21 January 2026 - 21:51 WIT

Kembangkan Kakao Berkelanjutan, Pemkab Kepulauan Yapen Gandeng Investor

21 January 2026 - 13:28 WIT

Trending di BISNIS