KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– BN, pria 58 tahun melakukan dugaan pelecehan seksual kepada anak perempuan berumur 10 tahun.
Aksi bejat BN dilakukan di kamar mandi sekolah SD yang berada di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Selasa 4 November 2025, sekitar pukul 12.30 WIT.
BN sengaja menjanjikan korban dengan uang Rp5000 dan berhasil membawa korban ke kamar mandi sekolah itu.
“Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke orang tuanya, hingga BN tertangkap tangan oleh warga,” kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya.
BN sempat diamankan di ruang kelas sekolah untuk menghindari amukan massa. “Saat ini BN sudah berada di Polresta Jayapura Kota. Kami juga meminta orang tua korban membuat laporan atas kejadian ini,” ujar Dewa.
Kasus pelecehan tersebut dalam penanganan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota. *** (Katharina)


















