KABARPAPUA.CO, Serui – Kementerian Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Papua aktif melaksanakan pelayanan Keluarga Berencana (KB) Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) di wilayah khusus Kabupaten Kepulauan Yapen.
Kegiatan itu berlangsung di Puskesmas Serui Kota, Rabu, 29 Oktober 2025, sebagai bagian dari rangkaian Fasilitasi Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) yang digelar di daerah.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Papua, Sarles Brabar yang turut meninjau langsung pelayanan KB MKJP jenis implan satu batang di Puskesmas Serui Kota menjelaskan, program kesehatan reproduksi dan keluarga berencana, bukan semata-mata mencegah kehamilan.
“Melainkan juga untuk membantu pasangan usia subur (PUS) dalam merencanakan kehamilan secara sehat dan terkontrol, demi mewujudkan keluarga kecil yang sejahtera,” katanya.
Menurut Sarles, pelayanan KB MKJP bertujuan membantu pasangan usia subur merencanakan kehamilan dengan baik, menjaga kesehatan ibu, dan memastikan kesejahteraan keluarga.
Sarles menambahkan, pada masa orde baru, program keluarga berencana dikenal dengan slogan ‘Dua Anak Cukup’. Kini, pendekatan BKKBN telah berkembang menjadi pembangunan keluarga yang menekankan pentingnya kesehatan ibu sejak masa kehamilan, persalinan, hingga membesarkan anak.
“Selama masa memiliki anak, para ibu dianjurkan mengikuti program KB pasca persalinan untuk menjaga jarak kehamilan ideal, minimal tiga tahun. KB bukan hanya soal alat kontrasepsi, tetapi juga tentang perencanaan keluarga agar anak tumbuh sehat dan berkualitas,” jelasnya.
Sarles turut mendorong masyarakat untuk lebih banyak menggunakan kontrasepsi jangka panjang (MKJP), seperti implan atau IUD, karena dinilai lebih efektif dan praktis dibandingkan metode non-MKJP yang memerlukan kedisiplinan tinggi dalam penggunaannya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Rosyita Mambay dan Kepala Puskesmas Serui Kota dr. Agnes Lakoy bersama jajaran tenaga kesehatan. ***(Ainun Faathirjal)
























