KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua telah menarik dan memusnahkan uang tak layak edar (UTLE) senilai Rp1,6 triliun pada periode November 2023.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Thomy Andryas mengatakan, jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan periode 2022 yaitu sebanyak Rp1,7 triliun.
“UTLE yang ditarik didominasi uang pecahan besar atau UPB yaitu Rp100 ribu dan Rp50 ribu,” jelas Thomy kepada wartawan, Selasa 12 Desember 2023.
Peredaran Uang Palsu Menurun
Thomy juga mengemukakan soal peredaran uang palsu periode 2023. Menurut dia, peredaran di wilayah Papua, termasuk daerah otonomi baru mengalami penurunan ketimbang periode 2022.
Penurunan peredaran uang palsu, ujar Thomy, sejalan dengan adanya gencarnya upaya BI Papua terkait edukasi dan sosialisasi tentang ciri-ciri keaslian uang rupiah.
Sosialisasi berjalan dengan memberikan pemahaman tentang cinta bangga paham rupiah atau CBP. “Dengan sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami dan dapat membedakan uang asli dan palsu,” katanya.
Periode ini, temuan uang palsu tahun 2023 mencapai 105 lembar, terdiri dari 41 lembar pecahan 100 ribu dan 62 lembar pecahan 50 ribu, sisanya pecahan kecil. Sementara periode 2022, temuang uan palsu mencapai 341 lembar dengan dominasi pecahan 100 ribu.
Transaksi QRIS Meningkat 2 Kali Lipat
Pada kesempatan itu, Thomy juga memaparkan transaksi QRIS yang melampaui target. Di mana periode ini mencapai 2 juta transaksi QRIS, sedangkan target hanya 700 ribu transaksi.
Adapun volume transaksi pencapaiannya pada tahun 2022 mencapai Rp 144 miliar. Sementara tahun 2023 mengalami peningkatan mencapai Rp 470 miliar. “Hal ini tentu karena BI selalu gencar lakukan sosialisasi,” katanya.
Thomy juga mengungkapkan bahwa volume transaksi QRIS di Papua sampai dengan triwulan III tahun 2023 menjadi pencapaian terbanyak kelima di wilayah Sulampua.
“Kami akan terus meningkatkan digitalisasi transaksi ekonomi masyarakat. Salah satu indikatif adalah pengembangan QRIS,” imbuhnya. *** (Imelda)