Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 8 May 2024 17:57 WIT

Berkas Lengkap, Pemasok Senjata KKB Egianus Kogoya Segera Diadili


					Proses pelimpahan tersangka Epson Nirigi pemasok senjata KKB pimpinan Egianus Kogoya ke Kejari Wamena, Selasa 7 Mei 2024. (Humas Polda Papua) Perbesar

Proses pelimpahan tersangka Epson Nirigi pemasok senjata KKB pimpinan Egianus Kogoya ke Kejari Wamena, Selasa 7 Mei 2024. (Humas Polda Papua)

KABARPAPUA.CO, Wamena – Pemasok senjata dan amunisi Kelompok Kriminal Bersenjata pimpinan Egianus Kogoya bernama Epson Nirigi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wamena.

Penyerahan tersangka dilakukan personel Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024 dampingi Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nduga, Selasa 7 Mei 2024.

Kasat Reskrim Polres Nduga, Iptu Jaya Bida Kedeng, menjelaskan pelimpahan tersangka menyusul lengkapnya berkas penyidikan alias P-21 oleh Jaksa.

“Kita sudah melalui tahap dua. Sebelum penyerahan kepada Jaksa, tersangka kami periksa terlebih dahulu dari segi kesehatan,” kata Jaya Bida Kedeng, Rabu 8 Mei 2024.

Penangkapan Epson Nirigi

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Faizal Ramadhani menjelaskan, Epson Nirigi merupakan anggota aktif KKB dari Kodap III Ndugama. Ia juga anak buah dari Egianus Kogoya yang terlibat dalam sejumlah aksi kriminal hingga masuk DPO Polres Nduga.

“Epson Nirigi tetangkap di Hotel Lavela In, Jalan Kalimutu, Kota Mimika. Saat itu yang bersangkutan sedang mengikuti rapat Rekapitulasi Suara Distrik Jita, Kabupaten Mimika, Papua Tengah,” ungkapnya.

KTP hingga Kartu BPJS Jadi Barang Bukti

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno, menambahkan bahwa peran Epson Nirigi dalam KKB adalah sebagai penyuplai atau pemasok amunisi dan senjata.

Selama penangkapan, Satgas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 buah tas pinggang, uang tunai Rp116 ribu, sebuah buku nota dan sebuah flashdisk. Pihaknya juga menemukan kartu tanda pengenal KTP, STNK motor serta kartu BPJS.

“Saat ini tersangka sedang ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Lapas kelas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya sambil menunggu pelaksanaan mekanisme sidang oleh JPU,” terangnya. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pasukan Gabungan Polda Papua Amankan Bimtek KPPS di Tolikara

23 November 2024 - 23:21 WIT

Polres Mimika Gelar Apel OMPC dan Doa Bersama untuk Pilkada Aman

23 November 2024 - 23:10 WIT

Polda Papua Kirim Pasukan BKO Amankan Pilkada Lanny Jaya

23 November 2024 - 22:16 WIT

Detik-detik PMI Evakuasi 2 Jenazah Korban Penembakan KKB di Puncak

23 November 2024 - 18:10 WIT

PDIP Papua Soal Penangkapan Eks Bupati Biak Numfor: Bagian dari Politisasi

23 November 2024 - 00:23 WIT

Kalenak Murib Dalang Dibalik Pembunuhan 2 Tukang Ojek di Puncak

22 November 2024 - 21:20 WIT

Trending di PERISTIWA