KABARPAPUA.CO, Wamena – Pemasok senjata dan amunisi Kelompok Kriminal Bersenjata pimpinan Egianus Kogoya bernama Epson Nirigi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wamena.
Penyerahan tersangka dilakukan personel Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024 dampingi Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nduga, Selasa 7 Mei 2024.
Kasat Reskrim Polres Nduga, Iptu Jaya Bida Kedeng, menjelaskan pelimpahan tersangka menyusul lengkapnya berkas penyidikan alias P-21 oleh Jaksa.
“Kita sudah melalui tahap dua. Sebelum penyerahan kepada Jaksa, tersangka kami periksa terlebih dahulu dari segi kesehatan,” kata Jaya Bida Kedeng, Rabu 8 Mei 2024.
Penangkapan Epson Nirigi
Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Faizal Ramadhani menjelaskan, Epson Nirigi merupakan anggota aktif KKB dari Kodap III Ndugama. Ia juga anak buah dari Egianus Kogoya yang terlibat dalam sejumlah aksi kriminal hingga masuk DPO Polres Nduga.
“Epson Nirigi tetangkap di Hotel Lavela In, Jalan Kalimutu, Kota Mimika. Saat itu yang bersangkutan sedang mengikuti rapat Rekapitulasi Suara Distrik Jita, Kabupaten Mimika, Papua Tengah,” ungkapnya.
KTP hingga Kartu BPJS Jadi Barang Bukti
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno, menambahkan bahwa peran Epson Nirigi dalam KKB adalah sebagai penyuplai atau pemasok amunisi dan senjata.
Selama penangkapan, Satgas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 buah tas pinggang, uang tunai Rp116 ribu, sebuah buku nota dan sebuah flashdisk. Pihaknya juga menemukan kartu tanda pengenal KTP, STNK motor serta kartu BPJS.
“Saat ini tersangka sedang ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Lapas kelas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya sambil menunggu pelaksanaan mekanisme sidang oleh JPU,” terangnya. *** (Achmad Syaiful)