Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA BARAT · 1 Oct 2025 22:13 WIT

Bekas Kantor Satpol PP Kaimana Direncanakan Jadi Mako Brimob Sementara


					Ketua Komisi C DPRK Kaimana, Imanuel Rahael (kanan) didampingi Sekertaris Komisi C DPRK Kaimana, Jaja Sudrajat saat diwawancarai kabarpapua.co, Rabu, 1 Oktober 2025. (KabarPapua.co/Yosias Wambrauw) Perbesar

Ketua Komisi C DPRK Kaimana, Imanuel Rahael (kanan) didampingi Sekertaris Komisi C DPRK Kaimana, Jaja Sudrajat saat diwawancarai kabarpapua.co, Rabu, 1 Oktober 2025. (KabarPapua.co/Yosias Wambrauw)

KABARPAPUA.CO, Kaimana – Bekas Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lingkungan Kantor Bupati lama Jalan Utarum Pasir Lombo, rencananya akan dijadikan sebagai Mako Brimob.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana Papua Barat, Imanuel Rahael kepada KabarPapua.co di ruang kerjanya, Rabu, 1 Oktober 2025.

Dikatakan, hari ini pimpinan DPRK Kaimana bersama Komisi C telah melakukan pertemuan dengan pimpinan Brimob dan Polres Kaimana. DPRK Kaimana juga mengundang instansi terkait seperti Bappeda, Dinas Pertanahan dan Bagian Aset.

“Kami di DPRK kemarin didatangi pimpinan Brimob yaitu pa Sunarko dan Pa Niko. Mereka bertemu dengan pimpinan DPRK dan komisi C juga diundang. Karena kemarin komisi C berkunjung ke LANAL, maka pertemuannya kami tunda ke hari ini,” terangnya.

Politisi Partai Demokrat ini juga menyatakan bahwa pimpinan Brimob tersebut sudah lebih dulu melakukan pertemuan dengan Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si serta berkunjung ke lokasi eks kantor Satpol PP.

“Hari ini kami juga sudah turun meninjau kantor tersebut. Disana ada pegawai yang tinggal tapi ada juga kerusakan. Ini aset daerah yang perlu dipelihara dan jika kosong, maka jauh lebih bermanfaat dipinjam pakaian ke Brimob,” katanya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa, eks kantor tersebut hanya digunakan sementara sambil menunggu proses pembangunan kantor Mako Brimob yang baru. Kantor baru ini membutuhkan tanah berukuran 6 hingga 10 hektar.

“Daerah tetap membantu. Seperti contoh, kita telah hibahkan tanah untuk Dinas Kehutanan, TNI, kepolisian dan Angkatan Laut. Sekarang kita juga mencoba untuk mengibahkan tanah ke Brimob,” sebutnya.

Walau begitu, Komisi C juga mengingatkan pemerintah daerah agar tanah yang nantinya dihibahkan tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari.

“Tanah ini tidak semuanya dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan kemiliteran karena dia harus duduk dalam posisi yang strategis untuk menjawab rentan kendali dan menjawab kedekatan dengan objek negara yang vital dalam rangka pengamanan,” katanya.

Pemerintah daerah juga harus memastikan fungsi dan kedudukan tanah tersebut. Jangan sampai berada di zona merah atau hutan lindung.

Disamping itu, perlu dilakukan “Kita evaluasi secara baik dan serius agar nantinya tidak memiliki persoalan apapun, baik  untuk negara maupun semua pemilik hak ulayat.

Menurutnya, kehadiran Mako Brimob di Kaimana sangatlah penting demi menjaga teritorial terutama Kamtibmas di Kabupaten Kaimana.

“Bagi kami komisi C, secara ekonomis kalau kemudian ditempatkan pegawai vertikal di Kaimana, maka sudah tentu uang akan beredar di Kaimana. Karena gajinya dari APBN dan tidak menggunakan APBD kita. Ini akan mendorong perekonomian berkembang,” katanya.

Selama ini kata imanuel, yang bisa menggerakan ekonomi kabupaten Kaimana hanya APBD sebagai lokomotif utama. ***(Yosias Wambrauw)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DPRK Kaimana Terima Dokumen KUA dan PPAS TA 2026

21 January 2026 - 15:20 WIT

SAR Kaimana Ingatkan Masyarakat Perhatikan Kondisi Cuaca Jika Ingin Melaut

21 January 2026 - 13:07 WIT

Penjelasan Bupati Kaimana soal PPPK Paruh Waktu dan 546 CPNS Honorer

20 January 2026 - 11:32 WIT

Kantor Distrik Yamor Dipalang, Ini Tanggapan Bupati Kaimana

19 January 2026 - 19:45 WIT

Siap-Siap Kena Sanksi, Jika Penggunaan Dana Desa Tak Dipublikasikan

19 January 2026 - 11:47 WIT

Arus Balik Nataru, 2.819 Penumpang Kapal Pelni Turun di Kaimana

14 January 2026 - 09:55 WIT

Trending di BISNIS