Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 18 Dec 2025 21:37 WIT

Bea Cukai Jayapura Bakar Habis Barang Ilegal Rp331 Juta


					Pemusnahan barang ilegal di Kota Jayapura. Foto: Imelda/Kabarpapua.co Perbesar

Pemusnahan barang ilegal di Kota Jayapura. Foto: Imelda/Kabarpapua.co

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Jayapura bersama jajaran instansi vertikal Kementerian Keuangan, aparat penegak hukum (APH), dan para pemangku kepentingan memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan bidang cukai sepanjang tahun 2025. 

Acara berlangsung di Gedung Keuangan Negara Jayapura dan dipimpin langsung oleh Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin,Kamis 18 Desember 2025.

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Persetujuan Pemusnahan Menteri Keuangan Nomor S-228/MK/KNL 1702/2025 tanggal 10 Desember 2025. 

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin menyampaikan, barang yang dimusnahkan terdiri dari 24.660 batang rokok ilegal dan 324,02 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, dengan total nilai perkiraan mencapai Rp 331.385.100 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 53.669.020.

“Sebagian besar barang kena cukai ilegal ini tidak dilekati pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu. Penindakan ini adalah bentuk nyata dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang membahayakan kesehatan dan merugikan negara,” ujar Fungki Awaludin.

Sepanjang 2025, KPPBC Jayapura telah melakukan 27 penindakan terhadap barang kena cukai ilegal 19 di antaranya rokok dan 8 MMEA. 

Selain itu, sinergi dengan APH juga membuahkan hasil dalam penindakan terhadap peredaran narkotika dan barang terlarang lainnya. Tercatat 10 kasus narkotika dan 2 kasus amunisi berhasil diungkap, dengan barang bukti berupa 4.643,70 gram ganja, 24,80 gram biji ganja, dan 7 butir amunisi.

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan pemusnahan adalah bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan barang hasil penegakan hukum.

 “Langkah ini menunjukkan ketegasan negara dalam menindak pelanggaran serta menjadi wujud nyata perlindungan terhadap masyarakat dari barang ilegal, berbahaya, dan tidak memenuhi standar,” tegasnya.

Rustan menyampaikan pentingnya sinergi antara Bea Cukai, pemerintah daerah, TNI/Polri, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan wilayah.  Ia mendorong kolaborasi dan pertukaran informasi lintas sektor terus diperkuat demi optimalisasi pengawasan lalu lintas barang.

“Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen mendukung langkah strategis Bea Cukai dalam menjaga kedaulatan ekonomi, meningkatkan penerimaan negara, dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Ini sejalan dengan visi pembangunan kami menuju Jayapura Emas,” tutupnya. ***  (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polsek Sota Dampingi Petani hingga Panen Jagung di Ujung Timur Indonesia

15 January 2026 - 10:54 WIT

Pendeta Ito Jigibalom Dukung Pembangunan Damai di Papua Pegunungan

15 January 2026 - 10:18 WIT

Tokoh Adat: Sinergi Masyarakat dan Pemerintah Kunci Utama Pembangunan di Lanny Jaya

15 January 2026 - 07:16 WIT

Ketua LMA Jayawijaya Apresiasi Kunjungan Wakil Presiden RI di Wamena

14 January 2026 - 21:56 WIT

SAR Asmat Cari Pria 50 Tahun yang Hilang Saat Perahu Tenggelam di Muara Kali Asue

14 January 2026 - 17:52 WIT

Kepala Suku Besar Puncak Apresiasi Kunjungan Wapres Gibran ke Papua

14 January 2026 - 17:44 WIT

Trending di PERISTIWA