KABARPAPUA.CO, Serui – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Yapen menyebut ada enam daerah rawan pelanggaran pada saat pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Menurut Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen, Hofni Mandripon, kerawanan pelanggaran pada enam daerah tersebut diukur dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Enam daerah tersebut yakni Yapen Selatan, Anoutorei, Yapen Timur, Angkaisera, Yapen Barat dan Teluk Ampimoi. “Enam lokasi (daerah) yang rawan pelanggaran Pemilu ini harus ekstra pengawasan. Kerawanan ini karena jumlah DPT lebih banyak dari daerah lain,” ujarnya, Rabu 17 Januari 2024.
Hofni memjelaskan, kerawanan Pemilu merupakan segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat pemilu yang demokratis. Kerawanan tersebut mulai dari pra kampanye, masa kampanye hingga rekapitulasi suara.
“Pelanggaran Pemilu juga bisa terjadi dalam penggunaan media sosial, logistik pemilu, pemungutan dan perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara,” katanya.
Gencarkan Sosialisasi ke Pelosok Kampung
Hofni mengaku telah menyiapkan sejumlah langkah untuk antisipasi berbagai pelanggaran dan masalah pada Pemilu 2024. Salah satunya upaya pencegahan dengan terus melakukan sosialisasi ke beberapa pelosok kampung.
“Untuk meminimalisir pelanggaran tersebut, kami telah membentuk crisis center yang bertugas untuk merespon masalah, baik sebelum, saat, dan sesudah pelaksanaan Pemilu 2024,” ujarnya.
Sementara itu, Wakapolres Kepulauan Yapen, Kompol Nursalam Saka menyatakan, pihaknya telah melakukan pengamanan logistik Pemilu 2024. Pengamanan mulai dari pembongkaran kontainer hingga distribusi logistik.
“Pengamanan ini adalah tugas sebagai aparat keamanan, karena surat suara merupakan dokumen negara yang harus kita jaga. Jangan sampai terjadi kerusakan sebelum digunakan saat pencoblosan pada14 Februari 2024,” ucapnya.
Menurut Nursalam, pengawalan surat suara juga untuk menghindari terjadinya tindakan kecurangan maupun hal-hal lainnya yang dapat menganggu tahapan Pemilu.
“Jadi selain pengawalan, kami juga lakukan pengamanan di gudang logistik KPU, Kantor KPU dan Kantor Bawaslu,” kata mantan Kabag Ops Polresta Jayapura Kota ini. *** (Agies Pranoto)