KABARPAPUA.CO, Serui – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Yapen melaksanakan bimbingan teknis kepada 230 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Bimtek ini untuk memperkuat pengawasan pada proses pungut hitung suara Pilkada serentak. Bimtek berlangsung selama 2 hari di Hotel Maureen Serui sejak 24 November 2024.
Acara menghadirkan Akademis Kasim Abdul Hamid dan Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen Hofni Mandripon, sebagai narasumber. Kemudian, Kasubag KPU Yapen Harun, Kordiv SDMO Bawaslu Papua, serta Gakkumdu.
Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen, Hofni Mandripon, mengatakan bimtek ini sebagai bentuk penyegar pada regulasi-regulasi yang baru diterbitkan bagi jajaran pengawas Bawaslu di 230 TPS pada 165 kampung.
“Bimtek kami rasa ini penting dilaksanakan di tingkat kabupaten dalam menyelaraskan pemahaman bersama dalam proses pencegahan. Sekaligus merefresh kembali terkait strategi pengawasan pemilu,” ujarnya.
Menurutnya, bimtek memberikan potret pelanggaran pemilu dan penanganan kepada petugas PTPS pada Pilkada serentak. Hofni mengimbau kepada paslon Pilkada untuk menghindari pelanggaran pada masa tenang.
Salah satunya money politik, aktivitas kampanye masif di masyarakat.”Mari tertib dengan peraturan perundang-undangan yang telah berlaku. Bagi bakal pasangan calon agar alat peraga kampanye yang masih terpasang di jalan dan media segera ditertibkan,” pesannya. *** (Ainun Faathirjal)