KABARPAPUA.CO, Serui – Bawasalu Kepulauan Yapen memberikan pembekalan kepada partai politik melalui Training of Training (ToT) sebagai penguatan kapasitas saksi peserta Pemilu 2024.
Pembekalan ini demi mencegah kecurangan dalam Pemilu 2024. Sebanyak 18 partai politik ikuti dalam pelatihan yang berlangsung di Hotel Kelapa Dua Serui, Selasa 6 Februari 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Yapen, Herold M. Jandeday mengatakan, setiap parpol dapat memberikan pengetahuan untuk menjadi bekal bagi saksi parpol di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Herlord berharap setiap parpol dapat merekrut saksi yang memiliki integritas. Selain itu, saksi dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik di TPS.
“Semakin banyak yang mengawasi proses demokrasi yang berlangsung ini akan memberikan hasil yang optimal bagi Kabupaten Kepulauan Yapen,” katanya.
Dia juga berpesan kepada masyarakat dan parpol untuk bersama mengawasi proses ini dengan baik agar berjalan sesuai harapan.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen Hofni Mandripon melalui pesan WhatsApp menambahkan, setiap TPS hanya memperbolehkan seorang saksi saja, dengan total 370 saksi sesuai dengan jumlah TPS. *** (Ainun Faathirjal)