KABARPAPUA.CO, Serui – Bawaslu Provinsi Papua melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pilkada 2024 di Kabupaten Kepulauan Yapen. Dari pengawasan ini mencatat sejumlah temuan di Distrik Yapen Timur.
Temuan ini menyebabkan data pemilih tidak sesuai, akibat kurangnya persiapan data kelengkapan dari calon pemilih. Pantarlih tidak mencantumkan nama Kepala Keluarga dan nama data KTP tidak sesuai dengan data pemilih.
“Terdapat kendala, seperti temuan nama pemilih yang telah pindah. Namun datanya masih berada di Kartu Keluarga sebelumnya,” ungkap Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin, Sabtu 27 Juli 2024.
Menurut Hardin, temuan ini menjadi perhatian penting khususnya bagi Bawaslu dan KPU Kepulauan Yapen. Hal ini agar lebih jeli dalam melakukan pengawasan dan pendataan pemilih jelang Pilkada 2024.
Orang Meninggal Masih Tercatat Sebagai Pemilih

Ketua Bawaslu Papua Hardin Halidin mencatat temuan uji petik coklit di Kepulauan Yapen. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)
Hardin juga menyinggung temuan calon pemilih yang telah mempunyai KTP, namun belum dilakukan coklit serta kesalahan penulisan nama pada stiker coklit. Tak hanya itu, masih terdapat data anggota keluarga yang telah meninggal, namun masih terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 2024.
“Bawaslu dan KPU Kepulauan Yapen harus berkaca dari Pilpres dan Pileg yang mencapai 2 ribu pendaftar khusus. Dimana Daftar Pemilih Sementara (DPS) dapat ditetapkan menjadi Daftar Pemilihan Tetap (DPT),” katanya.
Ketua Bawaslu Yapen, Hofni Mandripon, berharap masyarakat dapat terus proaktif dalam membantu melakukan kroscek ulang pada data pendaftaranya.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor ke Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) atau Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL), jika belum terdaftar.
“Kami dari Bawaslu Kepulauan Yapen telah menginformasikan kepada jajaran di tingkat distrik untuk mengawasi setiap tahapan. Tentunya dengan terus melakukan koordinasi bersama KPU Kepulauan Yapen,” katanya.
Edukasi Pemilih Pemula Cerdas Memilih

Suasana sosialisasi pemilih pemuda di Kepulauan Yapen, Sabtu 27 Juli 2024. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)
Sementara itu, Bawaslu Kepulauan Yapen juga telah merangkul pelajar untuk sosialisasi pengawasan partisipatif pemilih pemula pada Pilkada 2024. Langkah ini sebagai edukasi untuk menggunakan hak suara pemilih secara benar.
Sosialisasi berlangsung di Hotel Kelapa 2 Serui. Kegiatan partisipasi ini merupakan respons atau ekspresi pengakuan masyarakat yang menjadi indikator penting keberhasilan pelaksanaan pemilu.
Selain respons masyarakat, sosialisasi ini untuk mencegah peredaran informasi yang sifatnya merusak dan memecah belah. Demikian pula mencegah informasi bohong atau hoaks.
Perwakilan peserta, Mona Henci Puadi, merasa sosialisasi tersebut mendatangkan manfaat serta menambah pemahaman baru. Ia pun mengaku telah mengetahui proses pemilihan yang baik dan benar untuk calon kepala daerah pada Pilkada 2024.
“Acara ini baru pertama kali saya ikuti. Lewat sosialisasi ini sangat membantu saya sebelum berpartisipasi dalam pilkada nanti,” katanya. *** (Ainun Faathirjal)