Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 6 May 2024 22:08 WIT

Bawa 2 Butir Peluru ke Jayapura, Wanita Asal Papua Nugini Ditahan Polisi


					TNI Polri mengamankan wanita asal Papua Nugini karena membawa 2 butir peluru kewilayah Perbatasan RI-PNG. (Humas Polda Papua) Perbesar

TNI Polri mengamankan wanita asal Papua Nugini karena membawa 2 butir peluru kewilayah Perbatasan RI-PNG. (Humas Polda Papua)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Polresta Jayapura Kota menahan warga negara Papua Nugini berinisial JR, karena membawa 2 butir peluru ilegal kaliber 5,56mm ke wilayah Indonesia.

Wanita berusia 40 tahun ini tertangkap saat melintasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku (JR) kedapatan membawa amunisi setelah barang bawaannya diperiksa melalui mesin X-ray oleh petugas Bea Cukai di PLBN Skouw. Kini, ia ditahan di Polresta Jayapura Kota,” terang Benny, Senin 6 Mei 2024.

Penampakan 2 butir peluru ilegal kaliber 5,56mm milik wanita asal Papua Nugini. (Humas Polda Papua)

Penangkapan ini berawal petugas Bea Cukai di PLBN Skouw memeriksa barang bawaan wanita asal Papua Nugini menggunakan mesin X-Ray, pada Sabtu 4 Mei 2024.

Petugas mendapati benda mencurigakan hingga menemukan 2 butir amunisi yang tersimpan dalam tas noken. Selain peluru, petugas juga menemukan lima tanda pengenal dengan identitas berbeda di dalam tas WNA tersebut.

“Petugas Bea Cukai lalu menyerahkan WN Papua Nugini berserta barang bukti amunisi itu ke Pos Kout Satgas Yonif 122/TS. Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polresta Jayapura Kota,” kata Benny.

Polisi mengamankan Id card dengan foto orang yang sama namun nama berbeda. (Humas Polda Papua)

Kapolsek Muara Tami, AKP TB Silitonga mengatakan, pihaknya telah melimpahkan kasus itu ke Polresta Jayapura Kota. Ia pun memastikan wanita asal Papua Nugini tersebut telah ditahan di Polresta Jayapura Kota.

“Yang bersangkutan dan barang bukti kini sudah kami serahkan di Polresta Jayapura Kota guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Silitonga.

Selain WNA Papua Nugini, Polsek Muara Tami juga menyerahkan barang bukti berupa 2 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 3 HP lawas alias jadul. Kemudian, sebuah tas noken besar, id card atau tanda pengenal dengan 5 nama yang berbeda, namun fotonya sama. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ribuan Personel Meriahkan Natal Bersama Polda Papua di Auditorium Uncen

20 January 2026 - 09:39 WIT

Peringatan Keras Ketua Adat Lapago Kota Jayapura untuk TPN-OPM

19 January 2026 - 22:24 WIT

Tokoh Agama Papua: TPN-OPM, Hentikan Kekerasan terhadap Warga Sipil di Yahukimo

19 January 2026 - 15:48 WIT

Lapas Kelas IIA Abepura Tegaskan Layanan Pemasyarakatan Berjalan Baik

17 January 2026 - 18:23 WIT

Korban Perahu Ketinting di Asmat Ditemukan Tak Bernyawa

15 January 2026 - 16:55 WIT

Polsek Sota Dampingi Petani hingga Panen Jagung di Ujung Timur Indonesia

15 January 2026 - 10:54 WIT

Trending di PERISTIWA